Awal Agustus 2022, Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Termasuk Di Magelang
- calendar_month Kam, 11 Agu 2022

Ungkap Kasus Pembunuhan yang berhasil diungkap jajaran Polda Jateng
BNews–JATENG– Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mencatat tiga kasus pembunuhan di tiga daerah berbeda yang terjadi dalam sepekan terakhir dapat diungkap.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Abiyoso Seno Aji mengatakan, tiga kasus pembunuhan yang telah terungkap tersebut masing-masing terjadi di Kabupaten Magelang, Cilacap, dan Purworejo.
Pada pengungkapan kasus pembunuhan di Purworejo pada 7 Agustus 2022, polisi meringkus BC (29), pelaku pembunuhan terhadap Bustami (57) yang dilatarbelakangi permasalahan utang piutang.
“Pelaku dan korban ini merupakan mitra bisnis dalam usaha buah melon,” katanya (10/8/2022).
Sementara kasus pada kasus pembunuhan di Kabupaten Cilacap pada 6 Agustus 2022, polisi meringkus S (48) seorang pelaku pembunuhan terhadap J, perempuan berusia 56 tahun.
Menurut Abiyoso, tindak pidana pembunuhan yang dilakukan pelaku tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban.
Adapun kasus pembunuhan ketiga yang diungkap di Kabupaten Magelang pada 4 Agustus 2022. Polisi mengungkap pembunuhan yang dilakukan IAMB (15) terhadap teman sekolahnya sendiri, WSH.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
“Pelaku nekat membunuh teman satu sekolahnya itu karena merasa sakit hati,” katanya.
Seluruh tersangka kasus pembunuhan tersebut, kata Abiyoso, dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Oleh karena itu, Polda Jateng mendorong semua pihak untuk lebih berperan dalam memberikan pemahaman hukum terhadap kalangan remaja dan anak-anak di bawah umur.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Senoaji menengarai, rendahnya pemahaman hukum menjadi penyebab tingginya jumlah anak di bawah umur yang terlibat dalam tindak pidana.
“Peran semua pihak terutama orang tua dibutuhkan untuk memberikan pemahaman pada anak-anak ini. Meskipun ketika di rumah mereka menunjukkan perilaku yang positif. Namun saat keluar rumah perilaku mereka bisa saja berubah,” kata Wakapolda saat memimpin konferensi pers di lobby Mapolda Jateng, Rabu (10/8).
Berubahnya perilaku remaja tersebut, kata dia, disebabkan banyak faktor seperti teman pergaulan dan lingkungan.
“Anak dibawah umur dan remaja adalah masa depan bangsa, namun apabila banyak dari mereka yang terlibat aksi kriminal maka akan dibawa kemana bangsa ini,” lanjut dia
Lebih lanjut dia menyorot pengaruh minuman keras bagi remaja saat mereka melakukan tindak pidana.
“Saat mereka dalam kondisi mabuk, maka alur berpikir menjadi terganggu. Terhadap hal-hal seperti ini (minuman keras) pengawasan terhadap remaja perlu ditingkatkan. Kalau masih sekolah, peran guru harus lebih terlihat,” tambahnya.
Sebagai penegasan, Wakapolda menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras di Jawa Tengah.
“Saya perintahkan seluruh jajaran untuk memberangus peredaran miras baik itu lokasi, tempat maupun bila ada, pabrik minuman keras,” tegasnya. (*)
IKUTI KAMI BOROBUDUR NEWS DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar