Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur Ke Muntilan Hingga Hamil, Pemuda Penuh Tato Ditangkap

BNews–JOGJA– Seniman tato di Kabupaten Kulonprogo H (33) warga Kapanewon Kalibawang, ditangkap polisi karena membawa kabur anak di bawah umur hingga hamil.

Tersangka seorang residivis yang sudah dua kali dipidana karena mengedarkan obat-obat terlarang.

“Pelaku ini kami tangkap setelah ibu korban melaporkan kasus ini ke polisi,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti, Kamis (8/6/2023).

Menurutnya, antara korban dan pelaku selama ini sudah saling mengenal karena masih bertetangga.

Pelaku kerap main di rumah korban hingga akhirnya pada 12 Mei 2023 pelaku membawa korban pergi dan tidak pulang.

Saat itu korban dibawa di sebuah indekos di Muntilan, Magelang dan terjadi persetubuhan. Kejadian ini kembali diulangi pelaku selang beberapa hari kemudian.

Ibu korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke polisi.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Berbekal laporan inilah polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada 27 Mei 2023 pelaku ditangkap di rumahnya.

“Pengakuannya pelaku ini sudah tiga kali menggauli korban,” katanya.

Sementara itu pelaku mengakui telah membawa pergi korban tanpa pamit dan melakukan persetubuhan. Apa yang dia lakukan didasari perasaan suka sama suka dan tidak ada unsur paksaan. Meski begitu pelaku mneyesali perbuatannya.

Apalagi dia pernah dipidana dua kali dalam perkara narkoba. “Saya menyesal telah melakukan ini,” kata pelaku yang seluruh badannya penuh dengan gambar tato ini.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 332 KUHP tentang Melarikan Perempuan dengan Bujuk Rayu dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (*/inews)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!