Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Berkat Rekaman CCTV, Pemuda Pencuri Sapi di Sleman Diringkus Polisi

Berkat Rekaman CCTV, Pemuda Pencuri Sapi di Sleman Diringkus Polisi

  • calendar_month Sen, 25 Des 2023

BNews-JOGJA– Terjadi kasus pencurian ternak terjadi di wilayah Sleman, Yogyakarta. Seekor sapi telah dicuri oleh seorang pemuda berusia 25 tahun.

Kronologi pencurian ternak ini diungkap oleh Reskrim Polsek Tempel:

Unit Reskrim Polsek Tempel telah menangkap pemuda berinisial AS, yang merupakan penduduk Gandekan, Tlogoadi, Mlati, Kabupaten Sleman, karena nekat mencuri sapi. Pemuda 25 tahun tersebut mencuri sapi sendirian dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kapolsek Tempel, AKP Luki Dariyawan, menceritakan bahwa pencurian sapi jenis limosin ini diketahui pada Jumat (22/12/2023). Korban pencurian adalah S (54), yang merupakan penduduk Mororejo, Tempel.

Kronologi dimulai pada Kamis (21/12) sekitar pukul 22.00, ketika korban memeriksa sapi limosinnya yang berada di Kandang Kelompok Ngudi Makmur di Padukuhan Plumbon cilik, Mororejo, dan masih ada di tempatnya. Kemudian, korban kembali pulang.

Keesokan harinya, pada pukul 5.30 WIB, sapi sudah tidak ada di kandang tersebut.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempel,” kata AKP Luki pada Sabtu (23/12/2023).

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengejar pelaku.

Petugas mengunjungi tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, dan akhirnya berhasil mendapatkan petunjuk awal yang mengarah ke tersangka pelaku.

Petugas memperoleh petunjuk dari rekaman kamera pengintai (CCTV) yang terletak di pinggir jalan.

Petugas menemukan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku sedang membawa sapi limousin dengan kendaraan bak terbuka di Seyegan.

Petugas berhasil mengamankan dan melakukan interogasi awal terhadap tersangka pelaku, yang mengakui bahwa sapi tersebut merupakan hasil curian di wilayah Tempel.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku melakukan pencurian sapi sendirian dengan cara melakukan survei lokasi beberapa hari sebelumnya menggunakan sepeda motor.

“Pelaku mencuri sendirian. Kemudian pelaku menyewa jasa angkutan untuk membawa hasil curiannya. Tersangka mengaku bahwa sapi hasil curian tersebut akan dijual,” kata Luki. Tersangka juga mengakui bahwa perbuatan serupa, yaitu pencurian sapi, telah dilakukan di Mlati dan Seyegan. (*/tribun)

About The Author

  • Penulis: Marisa Oktavani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less