10 Pelaku Tawuran di Mertoyudan Magelang Ditetapkan Tersangka, 1 Orang Masih DPO
BNews-MAGELANG- Berawal saling tantang lewat media sosial, dua ganster lakukan aksi tawuran di Magelang. 10 pelaku ditetapan tersangka.
Dua geng tersebt bernama Alam Generation versus Ryth. Tawuran pecah di wilayah Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (29/12/2024).
Atas peristiwa tawuran antargeng tersebut, korban, sekaligus penantang tawuran, menderita luka bacok di beberapa bagian tubuh.
Tawuran itu tepatnya berlangsung di Dusun Banyakan, Desa/Kecamatan Mertoyudan pada Minggu pukul 03.00 WIB.
Tawuran mempertemukan dua geng bernama Alam Generation versus Ryth.
“Tersangka ada 10, namun satu masih DPO (daftar pencarian orang),” kata Kepala Polresta Magelang Kombes Mustofa dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Senin (30/12/2024).
Ajakan tawuran di Instagram Mustofa menyatakan, tawuran dilontarkan pertama kali oleh Alam Generation dengan kode “have fun” melalui Instagram.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Ajakan pertarungan itu disanggupi Ryth dan kedua geng sepakat untuk beradu senjata tajam di Dusun Banyakan. Dalam kasus itu, Polresta Magelang menangkap sembilan pelaku dari dua geng yang bertikai.
Petugas juga berhasil menyita empat celurit, tiga pedang, dua corbek, dan satu tongkat baseball. Dimana barang bukti tersebut disimpan di sebuah selokan sekitar TKP.
“Ada korban inisial RE (24) dari Alam Generation mengalami luka robek pada kepala, punggung, lengan kanan, dan pergelangan tangan kanan. Sat ini kobran dirawat di RSUD Merah Putih,” beber Mustofa.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, yang bersangkutan terbukti membawa sajam dan akan kami proses setelah sembuh,” lanjutnya.
Para pelaku ini adalah …KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA