Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

BLT Bagi UMKM Tahun 2021 Dipangkas Oleh Pemerintah, Ini Besarannya

BNews–NASIONAL–  Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelaku UMKM dipangkas oleh Pemerintah. Dimana sebelumnya dari Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta pada 2021.

Tidak hanya itu, target jumlah penerima BLT pun ikut berkurang. Dimana turun sekitar 22 juta penerima.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkap BLT UMKM akan diberikan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro pada 2021. Sementara, total penerima BLT UMKM pada tahun lalu mencapai 12 juta orang.

Meski berkurang, Teten menyebut pihaknya sedang berupaya menambah penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang. Jika itu terealisasi, maka ada 12,3 juta pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan pada 2021.

“Sebenarnya 9,8 juta itu masih jauh dari cukup. Sebenarnya yang mengajukan ke kantor kami lebih besar karena itu kami mohon bantuan untuk mengagendakan kepada Kementerian Keuangan untuk menambah menjadi 12 juta lagi,” ujar Teten, dikutip dari Antara, Kamis (1/4).

Menurut Teten, pemerintah telah menyalurkan BLT kepada 5,2 juta pelaku UMKM hingga 31 Maret 2021. Nilai BLT yang disalurkan sebesar Rp6,29 triliun.

Ia mengaku kementeriannya diminta untuk mempercepat penyaluran BLT UMKM demi mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) setelah dihantam pandemi covid-19. Dengan BLT itu, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021 membaik.

Teten menyebut BLT UMKM hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum memenuhi persyaratan perbankan (bankable) untuk mendapatkan pinjaman. Sementara, untuk pelaku usaha kelas menengah diberikan bantuan dengan restrukturisasi kredit dan subsidi bunga kredit.

Seluruh bantuan ini masuk dalam program PEN 2021. Pemerintah mengalokasikan dana PEN tahun ini sebesar Rp699 triliun.

Dana PEN 2021 akan disebar untuk lima klaster. Rinciannya, perlindungan sosial sebesar Rp157,41 triliun, kesehatan sebesar Rp176,3 triliun, kluster UMKM dan korporasi sebesar Rp186,81 triliun, program prioritas sebesar Rp125,06 triliun, insentif usaha sebesar Rp53,86 triliun. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!