BPPKAD Magelang: Bakso Balungan Pak Granat Bisa Dibuka Kembali, Namun Dengan Syarat
BNews–MAGELANG-– Terkait polemik penutupan sementara warung makan Bakso Balungan Pak Granat di Mungkid Magelang terus berlanjut. Dimana penutupan tersebut dilakukan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang beberapa waktu lalu.
Meski demikian, warung makan tersebut ternyata masih memiliki kesempatan untuk dibuka kembali atau beroperasi kembali. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh saat diwawancarai awak media kemarin (9/3/2022).
Namun sebelumya, Ia menjelaskan bahwa, Rumah Makan tersebut ditutup sementara karena tidak memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.
Dan penutupan sementara ini, lanjutnya masih memiliki kesempatan untuk dibuka kembali. Yakni ketika Rumah Makan Bakso Balungan Pak Granat ini bisa mengenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku dan mau memasang alat Tapping box (alat perekam transaksi).
“Sebenarnya kita sangat berharap itu bisa dilakukan dan ditindaklanjuti. Ini masih ada cukup waktu untuk bisa berfikir atau berkomitmen, dan sebenarnya masih ada ruang untuk bisa membuka kembali usahanya ketika ketentuan yang berlaku itu dipenuhi,” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya bahwa Rumah Makan Bakso Balungan Pak Granat sudah menerima beberapa kali peringatan dari BPPKAD Kabupaten Magelang sebagai wajib pajak.
Karena tidak ada tindak lanjut dari pihak rumah makan tersebut; maka pada tanggal 19 Februari 2022 lalu telah dilakukan penutupan sementara pada rumah makan tersebut.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Menurut Siti Zumaroh, hingga saat ini pun masih belum ada perkembangan atau komitmen dari pemilik Rumah Makan Bakso Balungan Pak Granat.
“Artinya belum ada perkembangan atau komitmen akan melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak restoran; misalnya 10 persen dari omset, termasuk belum pemasangan alatnya. Tapi kami tetap berharap agar pemilik bisa merespon dan bisa segera buka kembali,” pungkasnya. (bsn)