Bukan Terorisme! Polisi Jelaskan Motif Sebenarnya Pelaku Ledakan SMAN 72
- calendar_month Jum, 21 Nov 2025

Barang bukti kasus ledakan di SMA 72 Jakarta dihadirkan saat konpers di Polda Metro Jaya
BNEWS—NASIONAL— Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta. Berdasarkan hasil pendalaman, pelaku yang merupakan anak berkonflik hukum (ABH) diketahui membeli bahan pembuatan bom melalui toko daring.
Paket tersebut bahkan diterima langsung oleh orangtuanya tanpa kecurigaan apa pun.
“Iya seperti itu (diduga dibeli online). Karena kan orang tuanya yang menerima (paket),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (21/11).
Budi menjelaskan, pelaku sempat berdalih bahwa barang-barang yang diterima itu digunakan untuk keperluan ekstrakurikuler sekolah. Alasan tersebut membuat keluarga tidak menaruh curiga.
“Terus kalau barang-barang paket yang diterima itu, itu kan (pelaku ngakunya) untuk ekstrakurikuler sekolah, jadi tidak ada kecurigaan dari keluarga juga,” sambungnya.
Meski begitu, Budi memastikan seluruh informasi ini masih terus didalami penyidik. Hingga kini, polisi belum dapat meminta keterangan langsung dari pelaku karena kondisi kesehatannya belum stabil.
“Dari dokter menyatakan itu belum (bisa diperiksa), karena dia masih bengong, terus ngomong sebentar kadang masih kayak masih belum pulih sepenuhnya,” tutur Budi.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Setelah dokter mengatakan bahwa kondisinya sudah bisa untuk dimintai keterangan, penyidik pasti akan melakukan komunikasi dengan bapas, dinsos, terus KPAI,” tambahnya.
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara terjadi pada Jumat (7/11) sekitar pukul 12.15 WIB, tepatnya di area masjid sekolah saat salat Jumat berlangsung. Tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden tersebut, namun jumlah korban luka mencapai 96 orang.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menegaskan bahwa peristiwa ini tidak berkaitan dengan aksi terorisme. Ia menyebut tindakan yang dilakukan pelaku murni merupakan tindak kriminal umum.
“Tidak ditemukan adanya aktivitas terorisme yang dilakukan oleh ABH (anak berkonflik dengan hukum). Jadi murni tindakan yang dilakukan adalah tindakan kriminal umum,” kata Mayndra dalam konferensi pers, Selasa (11/11). (*)
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani


Saat ini belum ada komentar