Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Bupati Magelang Serahkan Bantuan Rp8,8 Miliar untuk Perbaikan 440 Rumah Tidak Layak Huni

Bupati Magelang Serahkan Bantuan Rp8,8 Miliar untuk Perbaikan 440 Rumah Tidak Layak Huni

  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025

BNEWS—MAGELANG— Bupati Magelang Grengseng Pamuji secara resmi menyerahkan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sekaligus membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan Pemerintah Desa untuk peningkatan kualitas RTLH.

Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Merapi, Rumah Dinas Bupati Magelang, pada Jumat (17/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Magelang menegaskan bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, hunian yang layak bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga menjadi sarana membina kehidupan keluarga yang sehat, aman, dan produktif.

“Permasalahan rumah tidak layak huni masih menjadi isu sosial yang perlu mendapatkan perhatian serius. Pemerintah harus hadir untuk memastikan masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak dan manusiawi,” ujar Grengseng.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Magelang, jumlah rumah tidak layak huni masih tergolong tinggi dan tersebar di berbagai kecamatan.

Kondisi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti rendahnya tingkat pendapatan masyarakat, keterbatasan akses terhadap pembiayaan perumahan, serta kurangnya kemampuan warga dalam memperbaiki rumah secara mandiri.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Sebagai bentuk kepedulian dan upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi menyalurkan bantuan peningkatan kualitas RTLH di berbagai kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Magelang.

Program bantuan ini tidak hanya fokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat. Dengan memiliki rumah yang layak, masyarakat diharapkan dapat hidup lebih sehat, produktif, dan memiliki lingkungan yang tertata.

“Bantuan RTLH ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan serta mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan,” lanjut Grengseng.

Melalui program ini, pemerintah berharap tercipta lingkungan permukiman yang lebih layak huni, aman, dan berkelanjutan, serta mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan.

Lebih lanjut, Grengseng menyampaikan bahwa bantuan peningkatan kualitas RTLH bersumber dari beberapa pihak. Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeupemdes) diberikan kepada masyarakat kurang mampu sebanyak 440 unit rumah di 116 desa pada 21 kecamatan. Masing-masing penerima menerima Rp20 juta, dengan total bantuan mencapai Rp8,8 miliar.

Selain itu, BAZNAS Kabupaten Magelang juga menyalurkan bantuan bagi warga kurang mampu yang belum tercover bantuan pemerintah, dengan total 9 penerima di 7 desa pada 6 kecamatan dan total bantuan sebesar Rp150 juta.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Data penerima manfaat disusun berdasarkan Verifikasi Data Kemiskinan (VDK) oleh ASN Kabupaten Magelang yang mengacu pada desil 1 dan desil 2 yang menjadi skala prioritas,” kata Grengseng.

Selain bantuan RTLH, akan dipasang 2.000 sambungan listrik gratis dari PLN bagi rumah tangga miskin yang belum memiliki akses listrik. Berdasarkan hasil verifikasi VDK, tercatat sebanyak 7.728 rumah tangga belum teraliri listrik. Pembaruan data akan dilakukan setiap tiga bulan sekali agar program tetap tepat sasaran dan dinamis.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang, David Rudianto, dalam laporannya menyebutkan; bahwa kegiatan ini berpedoman pada; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas Pergub Nomor 1 Tahun 2022; mengenai pedoman pemberian bantuan keuangan kepada pemerintah desa.

Juga merujuk pada Petunjuk Teknis (Juknis) Disperakin Provinsi Jawa Tengah Nomor 6000.2/377; tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Desa Peningkatan Kualitas RTLH.

Anggaran kegiatan ini bersumber dari DPA SKPD DPUPR Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2025, dengan kegiatan utama; berupa penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh di bawah 10 hektar.

“Program ini juga merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap percepatan pengentasan kemiskinan serta peningkatan kualitas lingkungan permukiman,” jelas David.

Bantuan iNI Disebarkan Di Wilayah ini ….. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less