Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

CATAT! Makan di Angkringan Harus Tunjukkan Aplikasi Peduli Lindungi

BNews—JOGJAKARTA— Pemerintah DI Jogjakarta menerapkan peraturan baru pada fase perpanjangan PPKM Darurat. Selain mall atau pusat perbelanjaan, pengunjung angkringan juga wajib menerapkan scan barcode PeduliLindungi.

Kepala Satpol PP DIJ, Noviar Rahmad mengatakan, kebijakan ujicoba pembukaan mall sudah diterapkan sejak 24 Agustus kemarin . Dimana para pengunjung wajib menerapkan scan barcode pedulilindungi. Selain itu, pengunjung harus sudah minimal mendapatkan vaksinasi dosis pertama.

”Terkait mall sudah bisa ujicoba, nanti kedepan termasuk rumah makan di luar mall wajib menerapkan aplikasi peduli lindungi. Untuk mall paling tidak harus vaksin dosis pertama. Di mall harus ada petugas khusus untuk mengecek itu,” ungkap Noviar baru-baru ini.

Selain itu, Pemda DIJ kini mulai mensosialisasikan peraturan untuk restoran, rumah makan, warung hingga angkringan di seluruh wilayahnya. Para pengunjung ruang-ruang tersebut diharuskan menunjukkan rekam jejak dalam aplikasi PeduliLindungi.

”Di angkringan dan warung, tinggal mereka pengunjung menunjukkan sertifikat (vaksin) melalui aplikasi PeduliLindungi. Ketika mau masuk diperlihatkan saja begitu. Tidak berlaku kartu dan print hanya aplikasi peduli lindungi, ya, sekarang kita semua punya gadget,” ujarnya.

Sebelumnya Sekda DIJ, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, ada tiga kriteria masyarakat dalam aplikasi PeduliLindungi yakni; merah untuk yang belum vaksin sama sekali, kuning untuk yang telah menerima dosis pertama serta hijau untuk warga yang sudah menjalani dua kali vaksinasi. Pihaknya akan melakukan sosialisasi melalui asosiasi pedagang untuk penerapan tersebut.

”Kita akan sosialisasi terlebih dahulu ke asosiasi, baru dilaksanakan,” ucapnya. (ifa/han)

Sumber: KR Jogja

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!