CEK !!! BLT BPUM 2022 Apakah Nama Anda Terdaftar
- calendar_month Sab, 12 Nov 2022

ILUSTRASI : Pelaku UMKM mendapat BPUM (foto: istimewa)
BNews–MAGELANG— Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM 2022 pakai KTP. Simak juga cara daftar BPUM BRI Rp 600 ribu lengkap dengan cara cek jadwal kapan cair tersedia di sini.
Kementerian Koeprasi dan UKM bernana untuk kembali menyalurkan BLT UMKM atau BPUM pada tahun 2022 ini dengan nominal Rp 600 ribu per orang.
Jika merujuk pada proses penyaluran tahun sebelumnya, BLT UMKM ini disalurkan oleh BRI sehingga sering disebut sebagai BPUM BRI dan bisa dicek di link eform.bri.co.id/bpum.
Masyarakat bisa cek penerima BLT UMKM 2022 pakai KTP cukup dengan login ke link eform.bri.co.id/bpum.
Sedangkan cara daftar jadi penerima BPUM BRI Rp 600 ribu ini tidak bisa dilakukan secara online, namun harus datang langsung ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupetan/kota setempat dan membawa berkas yang diperlukan.
Sebelum itu, masyarakat perlu memastikan diri terlebih dahulu bahwa memenuhi kriteria sebagai penerima BLT UMKM 2022, yakni haru WNI, punya usaha mikro, bukan TNI, Polri, ASN, an pegawai BUMN/BUMD.
Selain itu, BPUM BRI Rp 600 ribu ini juga tidak diberikan kepada pelaku usaha mikro yang sedang mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) di perbankan.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Adapun berkas yang perlu disiapkan untuk daftar jadi penerima BLT UMKM 2022 ini di antaranya adalah sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya
- Kartu Keluarga dan fotokopiannya
- Bukti kepemilikan usaha mikro, bisa meliputi:
- Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
- Nomor Izin Berusaha (NIB)
Cara daftar BPUM BRI Rp 600 ribu bisa dilakukan di kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat jika sudah dibuka.
Pendaftar akan diminta untuk mengisi formulir dan menyiapkan data diri seperti NIK KTP, nama, alamat usaha, bidang usaha, hingga nomor HP.
Perlu diketahui juga bahwa BLT UMKM 2022 ini hanya diberikan kepada masyarakat yang menjalankan usaha mikro.
Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008, kriteria usaha mikro adalah sebagai berikut:
- Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
- Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
Masyarakat yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon penerima BLT UMKM 2022 bisa login ke link eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui apakah dapat BPUM BRI Rp 600 ribu atau tidak.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM 2022 di link eform.bri.co.id/bpum:
- Login eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik “Proses Inquiry”
- Lalu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima BPUM BRI atau tidak.
Perlu diingat bahwa hingga hari ini BLT UMKM 2022 belum dibuka dan link eform.bri.co.id/bpum belum bisa diakses.
Masyarakat bisa menantikan jadwal pendaftaran BLT UMKM 2022 di website dan sosial media resmi KemenKopUKM.
Itulah cara cek BLT UMKM 2022 pakai KTP dengan login eform.bri.co.id/bpum dan cara daftar BPUM BRI Rp 600 ribu. (*)
About The Author
- Penulis: Borobudur News





Saat ini belum ada komentar