Daftar Bantuan Presiden Bagi UMKM Kabupaten Magelang Tahap Ke-2, Begini Caranya
BNews—MUNGKID— Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Magelang resmi membuka pendaftaran program BPUM mulai hari ini hingga akhir November 2020. Pendaftaran bantuan bagi UMKM itu akan dioptimalkan secara daring untuk menghindari kerumunan di tengah pandemic covid-19.
Berdasarkan surat bernomor 045/19/5/21/2020 seperti yang diterima redaksi, pendaftaran akan ditutup 27 November 2020. Sehingga perlu dilakukan penyampaian informasi dan sosialisasi yang dilakukan camat dan kepala desa/ lurah se Kabupaten Magelang kepada masyarakat.
”Dimohon bantuannya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai pendaftaran program BPUM. Guna untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid-9, pendaftaran hanya bisa dilakukan secara daring,” tulisnya seperti dikutip di dalam surat tersebut, Rabu (4/11).
Sementara itu, beberapa persyaratan fisik yang diperlukan meliputi print out bukti pendaftaran daring, fotokopi E-KTP. Kemudian surat IUMK/ Surat Keterangan Usaha dari desa/ kelurahan dan nomor rekening bank (tidak wajib.
”Berkas persyarakat fisik kemudian dikumpulkan secara kolektif di kantor desa/ kelurahan sesuai dengan alamat pelaku UKM. Dan berkas persyaratan fisik disimpan oleh desa/ kelurahan untuk suatu saat apabila dibutuhkan dalam proses verifikasi UKM.
Sementara itu, berikut cara pendaftaran BPUM:
- Buka link pendaftaran jpe.magelangkab.go.id/bpum (KLIK)
- Klik Info Alur Pendaftaran BPUM (tombol warna oranye), pahami informasi yang ada dengan cermat
- Untuk proses pendaftaran, klik Daftar BPUM (tombol warna putih). Isi form:
Nama lengkap sesuai KTP
NIK
Kecamatan
Desa
Alamat Lengkap (Dusun RT/ RW)
Bidang Usaha
Alamat Usaha (Dusun RT/ RW, desa, kecamatan, kabupaten)
No HP aktif yang dapat digunakan untuk SMS
Nomor IUMK/ Nomor Surat Keterangan Usaha dari desa/ kelurahan
Nama bank dan nomor rekening bank (bila memiliki/ tidak wajib - Isikan kode Capcha yang muncul
- Klik simpan
- Unduh tanda bukti pendaftaran kemudian di cetak.
Kemudian cara cek pendaftaran BPUM:
- Buka link pendaftaran jpe.magelangkab.go.id/bpum (KLIK)
- Klik cek pendaftaran BPUM (tombol warna hitam)
- Masukkan NIK
- Isikan kode capcha yang muncul
- Klik Cek Pendaftaran. (han
