Dara Kelahiran 1996 Ini Jadi Anggota DPRD Kabupaten Magelang Termuda

BNews—MUNGKID— 50 anggota DPRD Kabupaten Magelang resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya, kemarin. Satu diantaranya dinobatkan sebagai anggota DPRD termuda.

Dia adala Aridah Apriliani. Gadis ini baru mengininjak usia 23 tahun. “Saya lahir 29 April 1996,” kata perempuan asal Tegalrejo ini.

Dia merupakan Anak pertama dari dua bersaudara pasangan Sunarpin dan Ny Slamet Haryati, pengusaha tahu di Dusun Karang Duren, Sidorejo, Kecamatan Tegalrejo ini, mengaku tidak menyangka akan menjadi anggota Dewan.

Bahkan usai lulus dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Jurusan Pendidikan Administrasi Perkantoran tahun 2014 lalu, tidak terbersit sama sekali akan menjadi anggota legislatif. Namun demikian, ia memang suka berorganisasi sejak kecil. Termasuk saat masih menjadi santri dan murid di SMA Iksanul Fikri.

BACA JUGA : DEMO SAAT PELANTIKAN DPRD MAGELANG, MAHASISWA INI BERI TUNTUTAN

Ditemui usai pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD baru Kabupaten Magelang, di GOR Gemilang Kota Mungkid Senin (26/8/2019), ia termotivasi ingin membantu pemerintah dalam memajukan masyarakat diwilayah ini, khusus di Daerah Pemilihan (Dapil) 5. Yakni Kecamatan Tegalrejo, Pakis, Candimulyo dan Kecamatan Sawangan.

“Menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pintu masuk untuk mengisi pembangunan dan berjuang ikut mensejahterakan masyarakat khususnya di dapil 5. Namun tentu saya tidak bisa sendiri. Saya akan bersama yang lain, berjuang dan bekerja keras mewujudkan hal itu,” katanya. (bn1/wan)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: