Di Kabupaten Magelang, Disebut Tidak Ada Produksi Rokok Ilegal
- calendar_month Jum, 16 Sep 2022

Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai Dan Pembentukan Duta Pelopor di Mertoyudan Magelang_gempur rokok ilegal
BNews–MAGELANG– Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau total secara nasional Tiga Koma Delapan Trilyun Rupiah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Magelang, Fraksi PKS, Arif Rohman Imam, saat menjadi nara sumber Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai Dan Pembentukan Duta Pelopor di Mertoyudan Magelang (15/9/2022).
Ia juga menyebutkan, tntuk Kabupaten Magelang penetapan 2022 mendapatkan Tujuh Belas Empat Ratus Empat Puluh Tiga Juta Lima Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215 pmk.07/2021. Anggaran tersebut dipergunakan untuk bidang kesehatan 40 persen; kesejahteraan sosial 50 persen dan penegakan hukum 50 persen,” ucap Arif dalam kegiatan yang digelar oleh Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang tersebut.
Sementara narasumber lainnya dari Penyuluh Bea Cukai Magelang, Adi Salam, mengatakan, tidak ada produksi rokok ilegal di Kabupaten Magelang, hanya perlintasan produk rokok ilegal saja.
“Dimana rokok ilegal banyak dari Jatim, kebanyakan produk dari Madura untuk kebutuhan Jabar dan Sumatera. Di Purworejo banyak produksi rumahan klembag menyan, oleh petugas penindakan diarahkan untuk mengurus izin, mudah dan gratis,” terang Adi.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Mertoyudan Umar Singgih, mengatakan, kosumsi rokok ilegal di kawasan Kecamatan Mertoyudan sangat minim.
“Segala sesuatu khsusunya produksi rokok diatur oleh negara, kami laporkan, terkait dengan tingkat kerawanan rokok ilegal, minimalis. Dengan rokok yang legal negara mendapatkan pajak untuk pembangunan,” papar Umar Singgih.
Dalam kesempatan itu Umar Singgih juga mengukuhkan dua orang sebagai Duta Pelopor pencegahan rokok ilegal. Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan tokoh masyarakat dari desa se Kecamatan Mertoyudan.(bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar