Dorong Generasi Muda Hidup Sehat Tanpa Rokok, MTCC Unimma Dukung Pemda Tegakkan Regulasi KTR

BNews—MAGELANG— Muhammadiyah Tobacco Control Center Universitas Muhammadiyah  Magelang (MTCC UNIMMA) memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) dengan berbagai kegiatan. Salah satunya yakni sosialisasi tentang bahaya merokok bagi pelajar SMA/SMK di Kota Magelang di Alun-alun Kota Magelang, Jumat (21/6/2024). Diketahui bahwa HTTS diperingati setiap tanggal 31 Mei.

Ketua MTCC UNIMMA, Retno Rusdjijati mengatakan, kegiatan diawali dengan senam bersama, pematahan batang rokok secara simbolis oleh Wali Kota Magelang. Dilanjutkan sosialisasi gaya hidup sehat dan bahaya merokok.

”Ini sekaligus sebagai ajang sosialisasi Peraturan Daerah No 2 tahun 2024 Kota Magelang tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” katanya.

Retno menyebut, MTCC UNIMMA sebagai bagian gerakan tobacco center menyatakan dukungan penuh pada Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang untuk mewujudkan generasi muda yang sehat dan bebas asap rokok. Dukungan ini selaras dengan tema HTTS tahun 2024 ini, yaitu “protecting children from tobacco industry interference” (melindungi anak-anak dari campurtangan industri tembakau).

”Tema HTTS tahun ini mengingatkan kita agar berperan besar guna melindungi generasi muda dari sifat fatalistik penggunaan dan paparan asap rokok. Kondisi kesehatan yang buruk di usia dini akan menyebabkan kesehatan yang buruk pula di saat dewasa,” ujarnya.

Sosialisasi Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2024 tentang KTR, Menurut Retno, merupakan kesempatan untuk meningkatkan kesadaran tentang efek bahaya konsumsi rokok dan paparan asap rokok, serta mencegah penggunaan rokok dalam bentuk apapun (cq e-cigarret, vape).

Lanjut Retno, MTCC UNIMMA berkomitmen untuk terus mendorong kepala daerah agar menetapkan dan menegakkan regulasi Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR).

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan bahwa Pemkot Magelang telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Saat ini sedang menggodok sejumlah aturan turunan yang akan dituangkan pada peraturan wali kota (Perwal).

“Kalau Kota Magelang masih ada rokok, terutama di tempat-tempat strategis, ya kita susah untuk mendapatkan (predikat) Kota Layak Anak,” pungkasnya. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!