Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » DPP PKB Beri Rekom Kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang

DPP PKB Beri Rekom Kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang

  • calendar_month Sen, 26 Agu 2024

BNews-MAGELANG– Rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB untuk bakal calon (balon) Bupati Magelang dan Wakil Bupati dalam pemilihan bupati (Pilbup) Magelang 2024 sudah turun.

Mereka memberikan rekomendasinya kepada pasangan Sudaryanto-Agung Trijaya. Rencananya, pasangan ini akan segera mendaftar ke KPU Kabupaten Magelang.

Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Magelang Sukur Akhadi, mengatakan rekomendasi untuk pasangan Sudaryanto-Trijaya sudah diturunkan.

Diketahui, Sudaryanto merupakan kader PKB dan saat ini masih menjadi anggota DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sedangkan, Trijaya merupakan pensiunan PNS Pemkab Magelang dan terakhir menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang.

“Sudah turun (rekomendasi). Insyaallah besok, Rabu (28/8), masyarakat Magelang bersatu akan mendeklarasikan pasangan calon Pak Sudaryanto dan Pak Agung Trijaya,” kata Sukur kepada wartawan usai pelantikan anggota DPRD Kabupaten Magelang di GOR Gemilang, Senin (26/8/2024).

“Pak Sudaryanto adalah kader PKB. Beliau sejak tahun 2009 sudah jadi DPRD, terus jadi DPRD Provinsi di DIY. Hari ini pun beliau masih menjabat DPRD provinsi sampai 2024, tapi beliau ada darah Magelang. Beliau punya kemampuan dan pengalaman, tentu harapannya bisa melayani masyarakat Kabupaten Magelang dengan baik,” jelas Sukur yang juga anggota terpilih DPRD Kabupaten Magelang, itu.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI

Lebih lanjut dijelaskan Sukur, Sudaryanto-Trijaya akan mendaftar ke KPU pada Kamis (29/8/2024) mendatang. “Hari Kamis (29/8), kita siap mendaftarkan (pasangan) ke KPU,” kata dia.

Sementara itu diketahui, berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Magelang nomor 1262 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu anggota DPRD Kabupaten Magelang 2024. Di mana PKB dapil Magelang 1 sampai dapil Magelang 7 memperoleh total suara 189.982.

PKB menduduki peringkat kedua pemerolehan suara dalam pemilu 2024 dengan 13 kursi dari total 50 kursi. Untuk itu, PKB bisa mengusungkan paslon sendiri dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 November 2024 mendatang. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less