Dua Dewan Maju Pilkada Magelang, Pelantikan PAW Menunggu SK Gubernur
BNews-MAGELANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang tengah memproses penggantian antarwaktu (PAW) terhadap dua anggotanya yang mengundurkan diri.
Keduanya mundur karena mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Magelang 2024. Adapun dua legislator yang mundur itu adalah Grengseng Pamuji dari PDIP dan Sahid dari Gerindra.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang Ahmad Rofik mengatakan, surat pengunduran diri; dari Grengseng dan Sahid diberikan kepada pimpinan masing-masing partai dan meneruskan kepada ketua sementara DPRD Kabupaten Magelang.
Selanjutnya, DPRD mengirimkan kepada KPU dan ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi dari masing-masing legislator.
Setelah selesai, KPU mengirim surat pada 29 September 2024 berisi dua nama anggota dewan yang bakal menjadi PAW DPRD Kabupaten Magelang.
“Informasi yang kami terima, sudah diteruskan ke pak bupati untuk diantarkan ke gubernur Jateng,” ujarnya saat ditemui, Rabu (16/10/24).
Dua nama itu antara lain Nanang Qosim Andriawanto dari PDIP yang akan menggantikan Grengseng pada daerah pemilihan (dapil) Magelang 4. Saat Pemilu 2024 lalu, Nanang memperoleh 5.798 suara sah dan menduduki peringkat empat.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
Sementara pengganti Sahid adalah Agus Sugiyono dari Gerindra yang mendapat 7.920 suara sah dan menjadi peringkat kedua. Nantinya, Agus akan ditugaskan pada dapil Magelang 5.
“Sesuai dengan regulasi, (pertimbangan jadi PAW) calon anggota DPRD Kabupaten Magelang yang menempati suara terbanyak berikutnya,” paparnya.
Saat ditanya soal agenda pelantikan PAW, dia belum mengetahui hal itu. Karena masih menunggu surat keputusan (SK) dari pj gubernur Jateng.
“Nanti akan dikirim ke sini dan itu wilayahnya dewan. Tugas KPU hanya mengusulkan dua nama PAW dan selesai,” terangnya.
Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir mengatakan, setelah SK dari pj gubernur Jateng turun, barulah pimpinan DPRD akan segera menindaklanjutinya dengan mengadakan rapat paripurna.
“(Pelantikan) belum tahu. Cuma kami masih nunggu nanti turunnya SK dari pj gubernur. Senin (dikirimkan),” kata dia.
Dia berharap, sebelum alat kelengkapan dewan (AKD) dibentuk, dua PAW tersebut harus sudah menjadi anggota DPRD Kabupaten Magelang.
Saat ditanya soal target pembentukan AKD, dia juga masih menunggu evaluasi dari pj gubernur Jateng.
“Kami berusaha semaksimal mungkin, ketika tatib evaluasi gubernur, kami melakukan upaya akselerasi,” imbuhnya. (*)