Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Dugaan Kekerasan Di Ponpes Magelang: 14 Santri Terlibat, Kasus Berakhir Damai

Dugaan Kekerasan Di Ponpes Magelang: 14 Santri Terlibat, Kasus Berakhir Damai

  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025

Ia sekaligus meluruskan kabar sebelumnya yang menyebut adanya penyekapan.

Setelah dilakukan penyelidikan, kabar tersebut dipastikan tidak benar.

“Restorative Justice merupakan pendekatan penegakan hukum yang mengedepankan dialog, perdamaian, dan nilai-nilai kemanusiaan. Ini adalah wujud nyata Polri Presisi yang humanis,” ujar Kapolsek Dukun, AKP Setia Darminta.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Dukun menyusun surat perjanjian damai yang ditandatangani pelapor, para terlapor, orang tua masing-masing, pembina pesantren, serta kedua kuasa hukum.

Sementara itu, pembina pesantren menyampaikan bahwa baik pelapor maupun terlapor merupakan santri di lembaga tersebut.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Mereka semua adalah para santri kami. Dan Alhamdulillah akhirnya mereka semua (pelapor dan terlapor) yang kesemuanya para santrinya sepakat untuk berdamai,” kata Pembina Pesantren.

Ia menambahkan, kejadian ini akan menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan serta aturan pesantren agar kasus serupa tidak terulang.

Kegiatan yang berakhir pukul 13.45 WIB itu berjalan aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan.

Polsek Dukun; menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui Restorative Justice merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. (*)

About The Author

Embed HTML not available.
  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less