Gara-gara Saling Teriak “WOYY”, Tiga Pemuda di Magelang Aniaya Anak Kini Jadi Tersangka
- calendar_month Jum, 30 Mei 2025

Ungkap Kasus Operasi Aman Candi 2025 Polresta Magelang, salah satunya Kasus Penganiayan Terhadap Anak Dibawah Umur di Sawangan
Salah satu korban, BT, dipukul di bagian kepala. Begitu juga MNI dan PT, yang mendapat pukulan serupa dari ketiga tersangka.
Nazriel akhirnya mengaku bahwa dia yang membalas teriakan tersebut, namun bukannya selesai, dia malah kembali dipukul.
“Selain dipukul, sepeda motor milik korban juga dirusak,” lanjut Herbin.
Menindaklanjuti laporan dari keluarga korban, Unit III PPA Satreskrim Polresta Magelang melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Ketiga tersangka datang memenuhi panggilan penyidik dan langsung ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 13 potong pakaian antara lain hoodie, kaos, celana jeans, celana training, jaket, sarung; 1 unit sepeda motor Honda Vario AA 2379 SA tahun 2012 milik korban; dan STNK dan kunci kontak kendaraan atas nama Ema Desi Kumalasari.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan atau Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,”tegasnya.
Kapolresta Magelang menghimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan, apalagi kepada anak-anak.
“Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi aksi main hakim sendiri, apalagi yang melibatkan kekerasan terhadap anak. Jika terjadi tindak pidana, segera laporkan ke pihak kepolisian,” kata Herbin.
Ia juga menyampaikan, Polresta Magelang akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjamin rasa aman dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar