Gubernur Jateng Ultimatum Tegas: Kalau Ada Pungli Izin Kapal, Langsung Lapor!
- calendar_month 16 menit yang lalu

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis, Ketemu Pungutan, Laporkan!
BNews–JATENG– Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa layanan jemput bola perizinan kapal untuk nelayan kecil di wilayah pesisir diberikan secara gratis. Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan adanya pungutan liar dalam proses pengurusan izin tersebut.
Pernyataan itu disampaikan saat penyerahan simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada nelayan dalam kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026).
Luthfi juga mengajak nelayan yang telah menerima layanan untuk menyampaikan informasi tersebut kepada rekan-rekannya agar segera mengurus perizinan.
“Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar segera diproses. Semoga berkah nggih,” kata Luthfi.
Layanan Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan Digencarkan
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menjelaskan bahwa layanan tersebut menyasar nelayan dengan aktivitas penangkapan ikan di bawah 12 mil laut, yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Di bawah 12 mil itu biasanya termasuk kapal kecil, kurang dari 10 GT (gross ton). Hari ini kami melakukan jemput bola layanan perizinan. Kami ada inovasi Jebol Ikan (Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan), dan ini menyasar nelayan-nelayan,” kata Sakina.
Permudah Nelayan Kecil Akses Perizinan OSS RBA
Sakina menyebutkan, program jemput bola ini dilakukan karena banyak nelayan kecil masih kesulitan mengakses sistem perizinan digital seperti OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach).
“Nelayan kecil ini termasuk yang rentan. Pengetahuan terkait OSS dan aplikasi itu kurang, sehingga kami yang mendatangi. Ini bagian dari layanan publik prima di Jawa Tengah,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas membantu nelayan mulai dari pembuatan email, pengisian data OSS RBA, hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), SIUP, dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Sakina menegaskan seluruh layanan tersebut tidak dipungut biaya. Program jemput bola ini sebelumnya telah dilakukan di Kabupaten Brebes dan Kota Tegal, dan selanjutnya akan dilanjutkan ke Klidang Lor, Kabupaten Batang.
“Dengan memiliki izin, nelayan secara hukum memiliki kegiatan yang sah. Kalau ada pengawasan kelautan atau perikanan, mereka bisa menunjukkan bahwa kapal dan usahanya sudah berizin,” jelasnya.
Nelayan Brebes Apresiasi Program Gratis Perizinan
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Brebes, Rudi Hartono, menyambut baik program jemput bola tersebut karena sangat membantu nelayan dalam mengurus legalitas usaha.
“Untuk Kabupaten Brebes sendiri kurang lebih sudah ada 500-an lebih yang terlayani perizinannya. Tapi masih ada beberapa yang belum, karena mungkin belum memahami dan belum mendapatkan informasi,” katanya.
Ia menambahkan, sekitar 1.500 kapal di bawah GT 6 di Brebes juga telah mendapatkan layanan dokumen pas kecil dan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP).
Rudi menyebut para nelayan sangat antusias karena layanan ini memudahkan proses perizinan tanpa biaya.
“Dengan adanya jemput bola itu nelayan merasa terbantu. Tidak ada biaya sepeser pun. Nelayan akhirnya memiliki izin semua,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya Gubernur Ahmad Luthfi, atas konsistensi program pelayanan perizinan bagi nelayan yang dinilai sangat membantu masyarakat pesisir. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar