HORE !!! Pemerintah Tetapkan Libur Lebaran Dan Cuti Bersama Selama 6 Hari, ini Tanggalnya
- calendar_month Kam, 7 Apr 2022

Jokowi
BNews–NASIONAL-– Akhirnya terkait libur lebaran dan cuti bersama telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Dimana mereka menetapkan libur lebaran dan cuti bersama 2022 sebanyak 6 hari.
Anda yang ingin mengetahui libur lebaran dan cuti bersama 2022 sebanyak 6 hari bisa disimak dalam berita ini hingga selesai.
Perlu diketahui, setelah dua tahun libur panjang Idulfitri terhalang akibat pandemi Covid-19, hari ini Pemerintah mengumumkan tanggal libur lebaran dan cuti bersama 2022 sebanyak 6 hari.
Ihwal tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dalam aknal YouTube Sekretariat Kabinet RI, Rabu (06/04/2022).
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriyah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4,5, dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi.
Lebih jauh, dirinya menyebutkan bahwa keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.
“Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga, dan handai taulan di kampung halaman,” sambung Jokowi.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Kendati mudik di tahun ini sudah kembali diizinkan, orang nomor satu di Indonesia tersebut tetap mengingatkan bahwa pandemi belum sepenuhnya usai.
“Kita semua harus selalu waspada. Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin; dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” pesannya.
Terkait jumlah pemudik di tahun ini, Jokowi mengungkapkan bahwa diperkirakan pergerakan pulang kampung akan dilakukan sebanyak 85 juta orang.
“Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sebanyak 14 juta orang, yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47%,” imbuhnya.
Menutup konferensi persnya, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan maksimal; sehingga pemudik bisa melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar