HOT NEWS !!! Ini Capaian Tahapan Pembangunan Jalan Tol yang Melintas Magelang
BNews–MAGELANG– Rencana pembangunan jalan tol Jogja-Bawen yang melintas wilayah Magelang bukan hanya isapan jempol belaka. Proses persiapan terus dilakukan oleh pihak pemerintah dalam hal ini Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Nasional.
Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPR Kabupaten Magelang, Adang Atfan Ludhantono yang ikut dalam persiapan mengatakan BPJT telah mengajukan SK Penlok (Penetapan Lokasi).
“Yakni SK Penlok dari BPJT Nasional diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Termasuk di wilayah kita (Red: Kabupaten Magelang) yang terkena di 7 Kecamatan 44 Desa. Lahan yang terkena kurang lebih 595 ribu hektar,” katanya kepada Borobudurnews.com (18/11/2021).
Terkait isu jalur yang akan dilalui Jalan Tol Baweng-Jogja melintasi kawasan Zona Hijau di Kabupaten Magelang, Adang membenarkan hal tersebut. “Memang benar sebagian melintasi zona hijau dalam peta tata ruang. Tetapikan kita juga harus memedomi ini merupakan Proyek Strategis Nasioal (PSN), dan ketika di Undang-undang yang mengatur berbunyi dapat untuk PSN dan kepentingan umum diperbolehkan,” paparnya.
Dan tahapan yang sudah berjalan lanjut Adang bahwa kemarin sudah dilakukan pra persiapan konsultasi publik. “Kemarin kita sudah mengundang 7 camat kecamatan , kepala desa dan kepala dusun yang terkena trase jalan tol. Targetnya awal Desember 2021 akan dimulai Konsultasi Publik ditiap-tiap desa, tentunya dengan mengedepankan prokes,” paparnya.
Sementara itu untuk bulan November 2021 ini, kata Adang informasi yang didapat konsultasi publik pembangunan jalan Tol Bawen-Jogja juga sedang dilakukan. “Kesempatan bulan ini di Kabupaten Temanggung dan Kota Magelang. Karena Kabupaten Magelang banyak yang terkena, maka akan dilakukan mulai bulan Desember,” ujarnya.
Untuk tahapan berikutnya, menurut Adang adalah sama dengan MAJT. Namun, masih menunggu penetapan SK Penlok dari Gubernur Jawa Tengah.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
“Jika Penlok sudah ditetapkan SK Gubernur baru nanti pindah tahapan yakni pengadaan lahan. Mulai seperti investarisasi lagi, sosialisasi lagi, KJPP lagi, baru musyawarah. Jadi tahapannya masih panjang,” tegasnya.
Dan kemungkinan, kata Adang kalau sesuai target penetapan SK Penlon harusnya bulan Desember 2021 akhir ini. Namun melihat progresnya ini, katanya kemungkinan belum bisa.
“Ya dalam kondisi pandemi seperti ini untuk konsultasi publik tidak bisa berjalan lancar. Apalagi di Kabupaten Magelang ini banyak 44 Desa, kalau Konsultasi publik satu-satu dalam sebulan belum tentu selesai,” pungkasnya. (bsn)