Informasi Terbaru Rencana Tenaga Honorer Lingkungan Pemerintah Jadi ASN
- calendar_month Sab, 20 Agu 2022

ilustrasi tenaga honorer apakah akan diangkat menjadi ASN
BNews–NASIONAL-– Rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN menemukan babak baru di tahun 2022 ini.
Pemerintah melalui Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri dan MenpanRB menyampaikan perhatiannya kepada para tenaga honorer yang akan dihapus di tahun 2023 mendatang.
Penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 nanti menjadi alasan Pemerintah untuk segera melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.
Pada Raker tersebut, MenpanRB menyampaikan pelarangan pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Instansi Pemerintah.
Sebab untuk status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah hanya terdapat dua jenis, yakni PNS dan PPPK.
Hal itu sebagaimana yang tercantum dalam PP Nomor 49 tahun 2018 tentang mekanisme PPPK.
Lebih lanjut MenpanRB juga turut menyampaikan bahwasanya tenaga honorer saat ini masih dapat bekerja di Instansi Pemerintah dan diberikan masa transisi selama lima tahun, sejak PP tersebut dirilis.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Pemerintah pun memberikan peluang bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN sebelum tahun 2023.
Tujuan dari pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN ini, yaitu agar tenaga honorer dapat memiliki karakteristik pribadi, selaku pelayanan penyelenggaraan publik serta sebagai perekat NKRI.
Pengembangan keterampilan bagi tenaga honorer juga turut menjadi pendasaran tenaga honorer diangkat menjadi ASN.
“Selanjutnya pengadaan ASN berdasar prinsip kompetitif, adil, obyektif, transparan, bersih dari praktek korupsi, nepotisme, dan tidak dipungut biaya,” kata Pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama Pemerintah juga menyampaikan bahwa setiap Instansi wajib menyampaikan usulan kebutuhan ASN kepada Menteri PANRB dan Kepala BKN.
Hal tersebut tentunya perlu dilakukan dengan tetap meminta pendapat dari Menteri Keuangan serta pertimbangan teknis dari BKN.
Di sisi lain KemenpanRB juga telah mempersiapkan peraturan pelaksanaan pengadaan ASN untuk tenaga honorer.
Melalui peraturan Menteri PANRB Nomor 20, 27, 28, dan 29 tahun 2021 mengenai pengadaan calon ASN dan kedinasan.
Tidak hanya itu, Pemerintah juga menyampaikan bahwa terdapat peraturan terakhir KemenpanRB Nomor 20 Tahun 2022, yang membahas mengenai pengadaan PPPK guru tahun 2022.
“Pengadaan ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya. Pengadaan calon ASN ini diputuskan dengan mempertimbangkan calon tenaga honorer atau non ASN yang memenuhi syarat penyederhanaan birokrasi dan kebutuhan ASN yang diusulkan oleh Instansi Pusat dan Daerah,” kata Pemerintah.
Pengadaan ASN di tahun 2022 ini juga turut mempertimbangkan dari kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan, sesuai dengan Peraturan UU.
Untuk jumlah rencana usulan rekrutmen calon ASN tahun 2022, Pemerintah mengusulkan sebanyak 1.055.328 tenaga honorer.
Jumlah usulan tersebut terdiri dari usulan ASN PPPK baik di Instansi Pusat maupun Daerah Pemerintah. (*)
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani





Saat ini belum ada komentar