JDIH Pemkab Magelang Raih Penghargaan Bergengsi dari Wakil Gubernur Jateng
- calendar_month Kam, 15 Mei 2025

Bupati Magelang Grengseng Pamuji saat menerima penghargaan pengelola JDIH Tingkat Provinsi Jawa dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang
BNews-MAGELANG- Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Magelang kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 untuk kategori pemerintah kabupaten/kota.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, kepada Bupati Magelang Grengseng Pamuji dalam acara Rapat Koordinasi Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Kamis (15/5/2025).
Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, mengungkapkan harapannya agar capaian ini dapat terus ditingkatkan demi memperkuat tata kelola informasi dan dokumentasi hukum di Kabupaten Magelang.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan JDIH yang selaras dengan program pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung desa berbasis data hukum.
“Nah habis ini kita atur perlahan biar desa juga paham,” kata Grengseng.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong desa agar lebih tertib dalam administrasi dan pemahaman hukum; mengingat masih banyaknya permasalahan penggunaan anggaran desa yang bersumber dari kesalahan administratif.
“Maka ini butuh pendampingan dari teman-teman yang paham hukum dan administrasi,” ujar Grengseng.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Menurutnya, diperlukan pematangan format dan strategi agar sosialisasi hukum ke desa bisa lebih optimal, sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya hukum.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, berharap penghargaan ini menjadi pemicu peningkatan mutu pengelolaan JDIH dan kesadaran hukum masyarakat, terutama di tingkat desa.
“Bahwa JDIH ini memang kita dorong di desa. Supaya permasalahan-permasalahan hukum, taat hukum itu benar-benar menjadi sebuah komitmen,” kata Taj Yasin.
Lebih lanjut, Taj Yasin menjelaskan bahwa pemahaman terhadap produk hukum harus mampu disampaikan dengan baik, sehingga masyarakat tidak hanya tahu benar atau salah, namun juga memahami isi dokumen hukum tersebut.
Hal ini, menurutnya, sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menjadikan provinsi ini sebagai wilayah maju dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
“Artinya maju, ya harus berkelanjutan. Kalau kita mau berkelanjutan, maka kita harus tahu aturan, dokumentasi itu harus muncul,” jelas Taj Yasin.
Di akhir sambutannya, Wagub menegaskan pentingnya memperkuat pengelolaan dan pengembangan JDIH melalui kegiatan sosialisasi; agar masyarakat lebih sadar terhadap aturan, dokumen, dan informasi hukum.
Sebagai informasi, penghargaan JDIH ini diberikan berdasarkan hasil pemantauan dan penilaian terhadap pengelolaan dan pengembangan JDIH; yang meliputi aspek organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana; pemanfaatan teknologi informasi, serta inovasi dalam pengembangan sistem JDIH.
Aspek penilaian juga mencakup pemenuhan indikator monitoring dan evaluasi seperti ketersediaan dokumen terjemahan resmi; pengayaan dokumen hukum, penerapan standar pengelolaan seperti abstrak dan metadata; serta integrasi produk hukum desa ke dalam website pemerintah kabupaten/kota, sekretariat DPRD, perguruan tinggi, dan desa. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2




Saat ini belum ada komentar