Kabar Terbaru Mengenai Batas Usia Pensiun PNS, Cek Disini
- calendar_month Sab, 21 Okt 2023

ilustrasi PNS
BNews-NASIONAL- Batas usia pensiun bagi PNS secara resmi dirombak oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Perubahan ini menghasilkan peningkatan usia pensiun minimal dari 56 tahun menjadi 58 tahun.
Ketentuan terbaru mengenai batas usia pensiun PNS ini diatur dalam Surat Edaran BKN. Dengan adanya Surat Edaran ini, para PNS sekarang memiliki peluang untuk tetap bekerja setelah usia 60 tahun. BKN menetapkan batas usia pensiun maksimal bagi PNS hingga usia 65 tahun.
Detail aturan mengenai batas usia pensiun ini tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor K.26-Batas usia pensiun bagi PNS telah mengalami perubahan yang resmi dirombak oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Peraturan sebelumnya yang menetapkan batas usia pensiun minimal PNS adalah 56 tahun, kini secara resmi diubah menjadi 58 tahun oleh BKN.
Penetapan terbaru mengenai batas usia pensiun PNS diatur melalui Surat Edaran BKN yang telah dikeluarkan.
Dengan adanya Surat Edaran ini, sekarang PNS memiliki peluang untuk bekerja hingga usia di atas 60 tahun.
BKN menetapkan batas usia pensiun maksimal bagi PNS hingga usia 65 tahun.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Aturan mengenai batas usia pensiun bagi PNS ini diatur dalam Surat Edaran BKN Nomor K.26-30/V.119-2/99.
Dalam surat tersebut, BKN menetapkan tiga kategori batas usia pensiun berdasarkan jabatan yang diemban oleh PNS masing-masing.
Berikut adalah kategori batas usia pensiun bagi PNS yang diatur oleh BKN:
- Batas usia pensiun 58 tahun diperuntukkan bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional ahli pertama, ahli muda, dan jabatan fungsional.
- Batas usia pensiun 60 tahun diperuntukkan bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional ahli madya.
- Batas usia pensiun 65 tahun diperuntukkan bagi PNS dengan jabatan fungsional ahli utama.
Demikianlah aturan terbaru mengenai batas usia pensiun bagi PNS yang dikeluarkan oleh BKN. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar