Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Kadiv Humas Polri: Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Suami Istri, Baru Menikah 6 Bulan

BNews—NASIONAL— Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut bahwa pelaku bom bunuh diri di Makassar pada 28 Maret 2021 kemarin, terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan.

Dari data yang diperoleh, keduanya adalah pasangan suami istri yang baru menikah selama enam bulan. “Betul pelaku pasangam suami istri baru menikah enam bulan,” kata Argo dalam keterangan yang diterima BorobudurNews, Senin (29/3/2021).

Seperti diketahui, pasca bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, beredar foto seorang laki-laki mengendarai sepeda motor matik dan berboncengan dengan seseorang yang diduga perempuan. Motor tersebut bernopol DD 5984 MD.

Menurut Argo, identitas laki-laki tersebut berinisial L. Sementara yang perempuan berinisial YSF, pekerjaaan swasta. “Penyelidikan masih terus dilakukan,” ujar Argo.

Dia menjelaskan, sejumlah tempat sudah digeledah untuk mencari bukti-bukti lainnya. Termasuk rumah pelaku. “Kita tunggu hasil kerja anggota di lapangan. Kami berharap semua dapat diungkap dengan jelas,” tandasnya.

Tambah dia, pelaku ini berafiliasi dengan kelompok JAD yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina. “Pelaku berafiliasi dengan JAD,” ucapnya.

Sementara itu, jumlah korban luka akibat bom bunuh diri yang masih dirawat di rumah sakit saat ini berjumlah 15 orang. 13 diantaranya di rawat di RS Bhayangkari Makassar dan 2 lainnya di RS Siloam.

“Dari 19 korban luka saat ini tinggal 15 orang. 4 lainnya diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan,” tutupnya. (mta)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!