Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik Oleh 13 Orang Di Purworejo Ditangani Polda Jateng
- calendar_month Sel, 29 Okt 2024

Kakak beradik korban rudapaksa 13 pria di Purworejo
BNews-NASIONAL– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berharap dengan dialihkan-nya penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap kakak beradik di Purworejo, Jawa Tengah, dari Polres Purworejo ke Polda Jateng, dapat mempercepat proses penyidikan.
“Dengan ditangani Polda, diharapkan kasus ini bisa diungkap dengan lebih baik,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Selain mendorong proses hukum kasus ini, KemenPPPA juga menekankan para korban anak terus mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Purworejo dan lembaga layanan terkait lainnya.
“KemenPPPA mendorong kasus kekerasan seksual terhadap anak ini ditindaklanjuti dan pelakunya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Nahar.
Kasus pemerkosaan ini menimpa dua kakak beradik.
Nahar menuturkan kasus ini terungkap ketika UPTD PPA Kabupaten Purworejo menerima pengaduan dari UPTD PPA Provinsi dan Komnas Perempuan pada 22 Januari 2024.
Keesokan harinya, UPTD PPA menjangkau dan melakukan pendampingan terhadap korban anak dan keluarganya.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
Pada 25 Januari, UPTD PPA rapat koordinasi dengan pihak desa dan keluarga korban untuk penanganan lebih lanjut, selanjutnya tim UPTD PPA mengecek kembali kondisi dua korban.
Pada Juni 2024, korban melahirkan anak.
KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: Borobudur News





Saat ini belum ada komentar