Kasus Praktik Aborsi Salaman, Dinsos Magelang Angkat Bicara
BNews–MUNGKID– Terkait terbongkarnya kasus aborsi oleh Yamini seorang dukun bayi di Ngargoretno Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang, Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPKB PPPA) Kabupaten Magelang angkat bicara.
BNews–MUNGKID– Terkait terbongkarnya kasus aborsi oleh Yamini seorang dukun bayi di Ngargoretno Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang, Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPKB PPPA) Kabupaten Magelang angkat bicara. Hal ini disampaikan langsung oleh Retno Indriastuti yang mengatakan keprihatinannya atas kasus tersebut.
“Terkait kasus aborsi di Salaman ini perlu terus ditelusuri alasannya, seperti Mengapa sampai ada yang meminta bantuan untuk aborsi? apakah merupakan kehamilan yang tidak diinginkan? Atau adakah faktor lain yang mengganggu atau mengancam jiwa si calon ibu dan calon anak bila diteruskan hamil hingga melahirkan,” katanya (23/6).
“Kita juga harus menggali lebih dalam lagi apa sebenarnya latar belakang dukun pijat tersebut melakukan praktik aborsi, apakah demi menyelamatkan nyawa atau hanya demi uang belaka,” imbuhnya.
Retno juga menambahkan bahwa dari pratik aborsi pihak perempuanlah paling banyak dirugikan dari sisi fisik, psikis dan sosial.
“Dari sisi fisik saat mengandung janin terjadi perubahan dalam tubuh si ibu menyesuaikan kebutuhan perkembangan janin sampe usia 9 bulan dalam kandungan, Dengan aborsi maka proses ini berhenti seketika dan butuh waktu untuk pemulihannya,” tambahnya.
Adapun dari sisi psikis, Retno juga menjelaskan bahwa terlepas dari sebab atau penyebab kehamilan, keputusan calon ibu untuk aborsi pasti menimbulkan beban pemikiran yg berat karena merasa berdosa, menyesal dan kalau tidak diatasi menjadi permasalahan panjang di kemudian hari.
“Sedangkan Dari sisi sosial, si ibu tersebut menanggung stigma kurang baik dari masyarakat, terutama kalau penyebab aborsi karena perbuatan terlarang,” jelasnya.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya kejadian tersebut, apalagi kalau itu dilakukan akibat perbuatan terlarang. Terima kasih pada pihak kepolisian yang sudah bertindak dengan cepat dan tepat,” pungkasnya. (bsn)