Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Keren Abis Bor! Komcad Bakal Diberi Senjata Level Kopassus, Bikin Iri Tentara Asli

BNews—NASIONAL— Kementerian Pertahanan pada Mei lalu resmi membuka rekrutmen Komponen Cadangan atau Komcad. Seluruh Warga Negara Indonesia yang telah terdaftar sebagai peserta seleksi kini tengah menjalani serangkaian tahapan seleksi mulai 7 Juni hingga 17 Juni.

Nantinya, Komcad akan mendapatkan sejumlah perlengkapan hingga persenjataan masing-masing. Bahkan, perlengkapan itu disebut-sebut bakal membuat tentara Kodim merasa iri lantaran kecanggihannya.

Direktur Sumber Daya Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Fahrid Amran menuturkan, perlengkapan itu bisa saja membuat tentara Kodim iri. Hal tersebut disampaikan dalam agenda Launching Latsarmil Komponen Cadangan Bela Negara Indonesia di UPN Veteran Jawa Timur.

Brigjen Fahrid yang tengah memberikan presentasi langsung memaparkan mengenai perlengkapan Komcad. Kala itu, ia menyebut perlengkapan itu bisa saja membuat tentara Kodim iri.

”Nah ini perlengkapannya, Bapak Ibu sekalian. Karena minta beberapa kali ditampilkan, Saya beberapa kali sosialisasi. Ini Saya tampilkan. Tentara ini (komcad) bisa bikin ngiri tentara Kodim ini, tentara Kodim saja nggak begini kan,” ungkapnya seperti dikutip kanal YouTube UPN Veteran Jawa Timur Official pada Kamis (17/6).

Layaknya seorang tentara, anggota Komcad bakal disediakan perlengkapan secara cuma-cuma. Perlengkapan dari atas kepala hingga ujung kaki disebut akan ditanggung oleh negara.

Berbagai perlengkapan tersebut antara lain berupa; sarung tangan, helm tahan peluru level IIIA, rompi tahan peluru level IV, pakaian PDL, sepatu PDL, ransel, topi rimba. Kemudian kopel rim, kaca mata, syal loreng, ponco lapangan, training pack, kaos olahraga, celana olahraga, topi olahraga, sepatu olahraga, kaos kaki olahraga dan lain-lain.

”Itu, nah jadi ini (perlengkapan) gratis ini. Lengkap dikasih, mulai dari helm sampai dengan sepatu, gratis,” jelasnya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)

Salah satu perlengkapan yang tak kalah penting dari Komcad adalah persenjataan. Anggota Komcad disebut akan dilengkapi dengan persenjataan tipe SS2V21A5.

Kendati demikian, seluruh perlengkapan tersebut masih merupakan rencana yang dirangkai oleh Kementerian Pertahanan. Hal tersebut masih memerlukan penyesuaian dengan anggaran yang turun dari Kementerian Keuangan.

’Nah itu senjatanya. Ini senjatanya saja senjata Kopassus ini. SS2V21A5 jenisnya, itu ada pegangan tangannya. Nah ini yang kita rencanakan, tapi nanti ada penyesuaian dengan anggaran yang turun ya,” ungkapnya.

Antusiasme masyarakat dengan Komcad disebut Juru Bicara Menteri Pertahanan RI Dahnil Anzar cukup luar biasa. Hal ini ditunjukkan dengan adanya 10 ribu pendaftar yang siap melakukan serangkaian tahapan seleksi.

Usai pendaftaran ini, seluruh pendaftar akan melalui tahapan seleksi kompetensi. Dan tentu dengan protokol kesehatan yang ketat di rindam-rindam yang ada di pulau Jawa. Seleksi itu akan dilakukan dari 7 Juni hingga 17 Juni.

”Sampai ditutup pendaftaran Komponen Cadangan di Pulau Jawa, pada tanggal 7 Juni yang lalu, jumlah pendaftar sangat antusias. Sampai ditutup jumlah pendaftar baik online maupun offline mendekati 10 ribu orang,” kata Dahnil dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Jumat (11/6).

Kendati telah dilakukan rekrutmen Komcad, namun landasan hukum dari hal ini justru masih diusut di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, rekrutmen Komcad disebut memiliki pro kontra. Buntutnya, Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) digugat oleh Tim Advokasi Untuk Reformasi Sektor Keamanan.

Peneliti Imparsial Husein Ahmad menyampaikan, pembentukan Komponen Cadangan yang didasarkan pada UU PSDN itu bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia di dalam konstitusi. Kemudian pembahasan UU PSDN pun terbilang terburu-buru dan minim partisipasi publik.

”Kami menilai pembentukan Komponen Cadangan yang dilakukan di tengah kebutuhan penanganan serius dari negara dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19. Menunjukkan rendahnya kepedulian negara akan soal kemanusiaan dalam penanganan pandemi Covid ini. Untuk itu, pada hari ini kami telah mengajukan judicial review sejumlah pasal di dalam UU PSDN ke Mahkamah Konstitusi,” tutur Husein saat konferensi pers virtual, Senin (31/5). (han)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!