Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » KPK Ingatkan Pejabat Daerah Hentikan Praktek Minta Fee Proyek

KPK Ingatkan Pejabat Daerah Hentikan Praktek Minta Fee Proyek

  • calendar_month Ming, 21 Jul 2019

BNews—NASIONAL— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau sejumlah pejabat daerah di seluruh indonesia. Hal ini berkaitan masih banyaknya kasus meminta fee proyek untuk kepentingan pribadi di kalangan pejabat daerah.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah menanggapi fenomena banyaknya pejabat daerah yang terkena kasus suap proyek infrastruktur.

“Cukup banyak suap terkait dengan proyek yang ada di Pemkab. Untuk fee proyek terkait pengadaan dinas memang cukup banyak faktor kami lihat yang mengemuka,” ucapnya akhir pekan lalu.

“Bahkan, kami duga memang mereka menerima dan mengumpulkan fee proyek untuk menumpuk kekayaan. Ini salah satu fenomena yang muncul di kasus korupsi di daerah,” imbuhnya.


Di sisi lain, Febri tidak menampik bila sistem untuk mencegah perbuatan haram para pejabat belum begitu sempurna. Namun, hal itu tentunya bagi KPK tidak bisa menjadi alasan pembenar atas kelakuan kepala daerah untuk korupsi.

“Pasti orangnya bermasalah bahwa sistemnya belum sempurna tentu bisa dipotret dan review melalui proses pencegahan tindak pidana korupsi. Tapi itu bukan alasan pembenar, ya. Seolah-olah kurang dari sistem, maka kita bisa maafkan pelaku korupsi, tidak boleh,” pungkasnya. (wan/jar)

About The Author

  • Penulis: BNews 1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less