KPU Kota Magelang Buka Pendaftaran Bacaleg DPRD pada 1-14 Mei 2023
- calendar_month Sen, 1 Mei 2023

Kantor KPU Kota Magelang
BNews—MAGELANG— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang mulai Senin (1/5/2023).
Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron mengatakan bahwa pendaftaran berlangsung hingga 14 Mei 2023 atau dua Minggu mendatang.
”Untuk hari pertama hingga hari ke-13, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB dan untuk hari terakhir pukul 08.00-23.59 WIB,” katanya disela-sela seremonial penerimaan pendaftaran bacaleg DPRD Kota Magelang di Kantor KPU Kota Magelang, Senin (1/5/2023).
Dia menjelaskan, ada 18 partai politik (parpol) yang bisa mendaftar para bacaleg terbaiknya untuk tingkat daerah.
“Parpol dapat mencalonkan caleg maksimal 100 persen dari jumlah kursi di tiap dapil. Bila Dapil Magelang 1 mencakup wilayah Kecamatan Magelang Selatan sebanyak delapan, Dapil Kota Magelang 2 mencakup wilayah Kecamatan Magelang Tengah sebanyak 10 dan Dapil Kota Magelang 3 mencakup wilayah Kota Magelang Utara sebanyak tujuh,” jelasnya.
Basmar berharap, nantinya sebelum melakukan pendaftaran bacaleg, agar parpol bisa berkoodinasi dengan KPU Kota Magelang terlebih dahulu. ”Sehingga kita bisa lebih mengatur jadwal bila ada yang bersamaan,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan agar bisa mencermati dan memberikan masukan-masukan untuk perbaikan kualitas calon maupun demokrasi secara keseluruhan.
”Kita harapkan masyarakat terlibat di situ, sehingga diharapkan yang terpilih itu adalah calon yang masyarakat sudah tahu latar belakang, karakter dan kinerja mereka,” harapnya. (mta)
About The Author
- Penulis: BNews 7



Saat ini belum ada komentar