Kronologi Lengkap: 5–9 Oktober, Pesta Miras Oplosan di Magelang Berubah Jadi Rangkaian Kematian
- calendar_month Sab, 11 Okt 2025

ilustrasi tewas karena pesta miras
BNews—MAGELANG— Pesta minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Magelang berujung maut. Hingga Kamis (9/10/2025), tujuh orang dilaporkan meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan tersebut.
Enam korban tewas setelah minum bersama di sebuah gubuk, sementara satu korban lainnya meninggal setelah menenggak miras yang diperolehnya dari salah satu peserta pesta miras. Polisi pun masih melakukan penyelidikan atas kasus tragis ini.
Minggu 5 Oktober: Pesta Miras Dini Hari
Pesta miras itu terjadi di sebuah gubuk di Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Minggu (5/10) dini hari. Lokasi gubuk berada di area tegalan, tidak jauh dari lahan penanaman pohon durian dan cukup jauh dari pemukiman warga.
Minuman keras yang dikonsumsi para korban diketahui tidak memiliki merek dan dijual secara ilegal. Berdasarkan keterangan saksi, terdapat delapan orang yang berkumpul di gubuk tersebut, namun hanya tujuh orang yang menenggak miras oplosan.
Selasa 7 Oktober: Tiga Korban Tewas
Dua hari setelah pesta berlangsung, tiga orang meninggal dunia. Dua korban meninggal pada waktu subuh, sementara satu lainnya meninggal sore hari.
“Tadi subuh, kami mendapat informasi bahwa ada dua orang yang meninggal dunia. Satu sempat dibawa oleh keluarga ke rumah sakit dan satu ditemukan di rumahnya sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah, Selasa (7/10).
Dua korban tewas berinisial AS (26) dan JP (47), keduanya warga Gedongan Kidul, Desa Bondowoso. Sementara korban ketiga, seorang perempuan berinisial Y, warga Borobudur, juga meninggal dunia setelah diduga ikut pesta miras oplosan.
“Ternyata, sorenya itu ada perempuan yang meninggal. Namun tidak disampaikan ke pihak Polresta,” ujar La Ode.
Rabu 8 Oktober: Korban Bertambah Tiga Orang
Keesokan harinya, Rabu (8/10), korban tewas kembali bertambah tiga orang. Mereka adalah R (34), PI (41), dan S, warga Brontokan, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan.
Ketiganya sempat dirawat di RSUD Merah Putih, namun nyawa mereka tidak tertolong.
“Ternyata setelah diselidiki, mereka masih satu kelompok. Termasuk yang perempuan itu,” sambung La Ode.
Lalu kamis 9 Oktober ….KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: Borobudur News



Saat ini belum ada komentar