LSM Mabes Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Kota Magelang ke Bawaslu
BNews—MAGELANG—LSM Magelang Bersatu (Mabes) melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan salah satu paslon dalam Pilkada Kota Magelang Tahun 2020. Pelaporan tersebut ke Bawaslu Kota Magelang, pada Senin (14/12/2020).
Belasan anggota LSM tersebut melaporkan sembari menunjukkan bukti dan dokumentasi yang mereka dapatkan. Ketua LSM Mabes, Amin Suryo, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan politik uang yang dilakukan salah satu paslon beserta tim suksesnya.
“Kami sudah memiliki saksi atas dugaan temuan tersebut. Bahkan pengakuan penerima, juga sudah didokumentasikan,” kata dia, Senin (14/12/2020).
Dia menyebut, pelaporan itu karena pihaknya merasa prihatin dengan penyelenggaraan Pilkada di Kota Magelang, terkait munculnya dugaan kecurangan tersebut. Dia mengaku bahwa pihaknya melaporkan tiga temuan kasus dan semuanya tentang politik uang.
“Ada tiga temuan yang kita laporkan ke Bawaslu, Dua kasus di Kampung Losmenan, satu kasus di Pasar Telo, Gelangan. Nominalnya Rp100 ribu. Bahkan di Pasar Telo ada indikasi mau dikasih tambahan setelah mencoblos,” tuturnya.
Amin menilai, dugaan pelanggaran tersebut dilakukan secara sistematis dan masif. Ia pun meminta Bawaslu Kota Magelang agar bisa menindaklanjuti dan bersama-sama untuk memenuhi unsur terstruktur, jika melihat bukti-bukti yang ada.
”Untuk masif dan sistematisnya sudah jelas. Hanya tinggal terstruktur ini sehingga nanti bisa dinyatakan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif), perlu adanya dukungan dari Bawaslu dan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” jelasnya.
Download Aplikasi Borobudur News (Klik Disini)
Pelindung Mabes, Abdul Karim menambahkan bahwa pihaknya sangat menyayangkan dengan kondisi Pilkada di Kota Magelang yang baru kali ini ada indikasi politik uang. Pihaknya pun menyatakan siap untuk mengawal kasus dan mendampingi para saksi hingga laporan tersebut menemui titik terang.
Ia juga mengimbau masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran, agar tidak segan melaporkan kepada pihak berwenang. Mabes, kata dia, siap memberikan perlindungan dan pendampingan.
”Harapan kami ke depan, kontestasi politik bisa berjalan lebih berkualitas dan terbebas dari kecurangan-kecurangan yang dapat mencoreng citra positif Kota Magelang,” jelasnya.
Terkait pelaporan tersebut, Koordinator Divisi Hukum Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufik mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat pleno dan mengkajinya bersama dengan Gakkumdu Kota Magelang.
”Total jadi ada 6 kasus laporan dugaan politik uang, tiga di antaranya sudah kita bahas di Gakkumdu, dan masih proses. Sedangkan tiga lainnya masih belum, karena baru saja masuk,” jelasnya.
Ia menegaskan, Bawaslu senantiasa bertindak objektif dan independen. Hingga saat ini, pihaknya mencatat ada 34 kasus laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pilkada.
”Jumlahnya cukup berimbang, ada tentang alat peraga kampanye (APK) dan terakhir 6 kasus soal politik uang. Kedua kubu melapor seperti saling bergantian. Ketika pendukung salah satu paslon melapor ke Bawaslu, ganti hari salah satu pihak turut melaporkan,” pungkasnya. (mta)