Manfaatkan Kecantikan & Kemolekan, Wanita Muda Ini Berhasil Gelapkan Belasan Mobil Mewah
BNews—JATENG— Seorang perempuan muda berparas cantik, berinisial R alias WS alias N, berhasil diamankan petugas Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Warga Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal ini ditangkap usai dilaporkan korbannya atas dugaan penggelapan setidaknya mobil mewah.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi didampingi Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng mengatakan, kejadian bermula saat perkenalan tersangka dengan korban sekitar bulan Januari lalu. ”Korban yang merupakan pengusaha rental, terbujuk oleh tersangka dengan iming-iming kerja sama jasa rental,” katanya, Rabu (13/10).
”Awalnya, pembayaran beberapa unit kendaraan yang disewa tersangka berjalan normal. Namun, tersangka kemudian menambah beberapa unit lagi yang dipinjamnya hingga total sebelas unit,” sambungnya.
Berjalannya waktu, korban sudah mulai curiga, karena pembayaran sewa tak lagi mulus dan GpS unit kendaraan juga dimatikan. ”Ternyata, semua kendaraan yang disewa, sudah digadaikan kepada sejumlah orang dengan nominal bervariasi. Mulai dari Rp15 juta hingga Rp50 juta,” terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Sementara akibat kasus ini, korban merugi hingga Rp2 miliar. (ifa/han)
Sumber: iNews