Masih Ingat Pencurian 2 Sapi di Siang Bolong? Pelaku Berhasil Ditangkap
BNews—JOGJAKARTA— Masih ingat dengan kasus pencurian dua ekor sapi di Jogjakarta yang dilakukan saat siang bolong pada Senin, (13/12)? Akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Pelaku merupakan MS, 38, warga warga Garongan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, membenarkan pelaku berhasil diungkap oleh Polsek Galur. ”Hanya selang tiga hari sejak kejadian pencurian, kasus ini berhasil diungkap. Polisi telah menetapkan MS sebagai tersangka,” katanya, Jumat (17/12).
Pengungkapkan kasus bermula dari laporan korban Sulastri, 38, warga Nomporejo, Kapanewon Galur, yang kehilangan dua ekor sapi sekitar pukul 14.00WIB. Korban yang baru pulang dari rumah tetangganya mendapati kandang dalam kondisi kosong. Dua ekor sapi miliknya sudah tidak ada dan kasus ini dilaporkan polisi.
Laporan korban ditindaklanjuti polisi dengan menggelar olah TKP dan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi. Petugas lalu melakukan penyelidikan dengan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan roda empat yang dipakai pelaku untuk membawa dua ekor sapi milik korban. Tidak ingin buruannya lepas, petugas langsung mendatangi rumah tersangka MS di Garongan Panjatan dan menangkapnya pada Kamis, (16/12).
”Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti dua ekor sapi dan mobil pikap bernomor polisi AB 8223 KC yang dipakai untuk mengangkut ternak curian,” ungkapnya.
”Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk motifnya. Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tenyang Pencurian,” tegasnya. (hil/tya)
Sumber: Baca Jogja