Mau Konsultasi Hukum Secara Online, Bisa Coba Klinik Hukum
BNews—MUNGKID— Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum bisa mencoba fasilitas yang disediakan negara ini. Klinik hukum Pemkab Magelang akan memberikan bantuan kepada masyarakat.
Permasalahan hukum sangat kompleks dengan maksud kualiatas pelayanan hukum harus berkualitas. Media pelayanan permasalahan hukum yang terintegrasi dengan apparat penegak hukum di Kabupaten magelang berada di Klinik Hukum Kabupaten Magelang.
Sudah satu tahun berdirinya Klinik Hukum Kabupaten Magelang. Selama kurun waktu tersebut, sebanyak 50 kasus ditangani baik di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Perlu diketahui Klinik Hukum Kabupaten Magelang ini berdiri satu tahun lalu diresmikan oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin. “Hal tersebut setelah dimunculkannya Perbup Nomor 25 tahun 2018,” ungkap Kepala Bagian Hukum Kabupaten Magelang, Sarifudin.
Disebutkan selama satu tahun ini rata-rata materi yang dikonsultasikan pada Klinik Hukum diantaranya, masalah kepegawaian, pengadaan barang dan jasa, dan lain sebagainya. “Intinya semua permasalahan hukum. Kita tidak membatasi dan bisa dikonsultasikan di sini,” imbuhnya.
Dan pada tahun 2019 ini Klinik Hukum telah meluncurkan pelayanan hukum berbasis online. “Yakni “Online Legal Consultation” (OLC) dimana seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan konsultasi hukum secara langsung melalui online,” tandasnya.
BACA JUGA : KONTROVERSI DISERTASI MAHASISWA UIN JOGJA HALALKAN HUBUNGAN INTIM DI LUAR NIKAH
Sementara Kasubag Bantuan Hukum Dan HAM (Bagian Hukum Kabupaten Magelang), Darmawan Joko Susilo, menerangkan bahwa, seluruh masyarakat Magelang saat ini bisa langsung berkonsultasi hukum melalui online. “Masyarakat langsung bisa mengakses OLC di situs www.jdihmagelangkab.go.id ,” terangnya.
Disebutkan juga bahwa OLC bertujuan untuk memberikan ruang dan alternatif bagi masyarakat, mengingat wilayah Kabupaten Magelang ini sangat luas. “Mudah-mudahan OLC ini bisa mempermudah masyarakat untuk mengkonsultasikan masalah hukum yang sedang dihadapi,” sebutnya.
Darmawan juga mengungkapkan bahwa kurun waktu tahun 2018-2019 ini tercatat 50 kasus yang masuk ke Klinik Hukum. Yakni 30 kasus di tahun 2018, dan 20 kasus di tahun 2019.
“Banyak sekali permasalahan hukum yang muncul terkait pertanahan, perjanjian, pidana juga ada. Karena pada perinsipnya kita membuka semua permasalah hukum di Klinik Hukum ini,” ungkapnya.
Sementara konsultasi hukum dikalangan ASN yang sering dikonsultasikan di Klinik Hukum, antara lain, masalah perizinan, masalah penataan PKL, pertanahan, dan juga Pilkades ataupun Pemerintahan. (bsn)