Mengetahui Perbedaan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup
- calendar_month Jum, 13 Jan 2023

ILUSTRASI: Pilkada (Foto oleh Element5 Digital dari pexels.com)
BNews—NASIONAL— Sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup santer dibahas menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Lantas, apa perbedaan sistem pemilu proporsional tertutup dengan sistem proporsional terbuka?
Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih bisa langsung memilih calon anggota legislatif (caleg) yang diusung oleh partai politik peserta pemilu.
Sementara, sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilu di mana pemilih tidak langsung memilih calon anggota legislatif, melainkan partai politik peserta pemilu.
Perbedaan surat suara
Sistem proporsional terbuka
Dalam sistem ini, surat suara memuat keterangan logo partai politik, berikut nama kader parpol calon anggota legislatif.
Sistem proporsional tertutup
Surat suara sistem pemilu proporsional tertutup hanya memuat logo partai politik tanpa rincian nama caleg.
Perbedaan pemilihan calon anggota legislatif
Sistem proporsional terbuka
Pemilih dapat menyoblos langsung nama caleg, atau menyoblos parpol peserta pemilu di surat suara. Nantinya, penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan suara terbanyak.
Sistem proporsional tertutup
Sementara, calon anggota legislatif ditentukan partai. Oleh partai, nama-nama caleg disusun berdasarkan nomor urut. Nantinya, calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut. Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.
Sumber: Kompas.com
About The Author
- Penulis: BNews 7





Saat ini belum ada komentar