Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Merasa Sepi Pembeli Karena STA, Perwakilan Pedagang Pasar Kaliangkrik Magelang Datangi Dinas

Merasa Sepi Pembeli Karena STA, Perwakilan Pedagang Pasar Kaliangkrik Magelang Datangi Dinas

  • calendar_month Sel, 26 Jul 2022

BNews–MAGELANG–Merasa sepi dan terpecah pembelinya di Pasar Kaliangkrik, perwakilan pedagang datangi Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Magelang (25/7/2022). Mereka menyerahkan surat petisi dari para pedagang.

Deligasi atau perwakilan pedagang, Bagus Cahono mengatakan di konsumen terpecah konsentrasi sehingga pasar induk Kaliangkrik kalah dengan STA. Dimana, katanya kawasan STA atau pasar sayur kaliangkrik juga banyka pedagang eceran yang tidak murni berfungsi sebagaimana mestinya.

“Seharusnya Pasar Sayur Kaliangkrik (STA sebagai tempat grosir untuk sayuran, namun juga melayani pengecer. Sehingga pasar induk kaliankrik sepi pembeli,” katanya kepada awak media.

Ia menyebutkan di STA difungsikan juga sebagai pengecer, sehingga aktivitas jual beli di Pasar Induk menurun alias sepi. Apalagi kebutuhan pokok juga tersedia di STA, dan waktu beroperasi juga panjang disana.

“Durasi waktu aktivitas perdagangan dari siang hari sebelum hari pasaran, malam pasaran dilanjutkan di hari pasaran legi atau pon. Sementara Pasar Induk Kaliangkrik hanya beroperasi di hari pasaran Legi atau Pon, durasinya pun dari pagi hingga sore,” ungkapnya.

Ia menyebutkan dalam petisi tersebut terdapat ratusan pedagang sudah tanda tangan. Kalau kios ada 1500an, namun pedagang yang aktif ada sekitar 510 orang.

“Petisi ini ditandatangani 437 pedagang, jedi lebih 80 persen. Dan saya mewakili untuk menyerahkan ke dinas. Dengan tembusan ke Dinas provinsi dan DPRD Kabupaten Magelang,” sebut Bagus.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Mewakili pedagang, Bagus meminta pemerintah mengembalikan fungsi STA menjadi transaksi sayur di malam hari sebelum hari pasaran. Selain itu, di hari pasaran Legi dan Pon ditutup total.

“Kami juga berharap merelokasi pedagang pengecer di STA ke pasar baru. Jadi tidak serta merta menutup, namun solusinya berjualan bersama di pasar induk,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kios yang berada di depan tangga dihilangkan. Sebab, akses dari lantai dasar menuju lantai satu tidak terlihat karena terhalang kios.

Disisi lain ia juga prihatin terhadap tata kelola parkir saat ini yang dipegang oleh satpam. Padahal bisa memberdayakan masyarakat sekitar yang dulu m3njadi juru parkir sebelum pasar dibangun.

 “Adanya fungsi ganda sebagai kemanan sekaligus juru parkir tentunya kurang efektif dan maksimal,” terang Bagus.

Menanggapi hal itu Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kabupaten Magelang , Hardan menyambut baik aspirasi para pedagang. Pihaknya menerima dan menghormati petisi yang diberikan.

“Akan kami baca dan pelajari dulu. Karena nanti prosesnya panjang dan bertahap,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga menunggu instruksi pimpinan. Sebab, pasca pandemi ini juga harus mempertimbangkan perjalanan pasar. “Ada hal-hal yang harus kita pikirkan secara cerdas,” pungkasnya. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less