Miras Dalam Ceret, Disita Polisi di Kota Magelang
BNews—MAGELANG—Jajaran Polsek Magelang Utara berhasil mengamankan minuman keras yang diduga oplosan didalam ceret. Hingga hari ini minuman keras tersebut masih diamankan di Mako Polsek Magelang Utara (26/5/2020).
Kapolsek Magelang Utara Kompol I Gede Suarti menuturkan pengamanan tersebut bermula ketika petugas mendatangi segerombolan warga di wilayah hukumnya. Saat itu ditemukan sebuah ceret yang mencurigakan, namun salah satu warga mengaku ceret tersebut hanya berisi minuman.
”Petugas tidak langsung percaya, dan langsung dicek. Ternyata ceret tersebut berisi minuman keras yang diduga oplosan,” ungkapnya, (26/5/2020).
Dia menjelaskan, minuman tersebut sepintas mirip dengan warna minuman teh kental yakni cokelat agak kehitam-hitaman. Namun ketika dicium, aromanya tidak seperti minuman teh biasanya.
”Ketika petugas datang, masyarakat langsung membubarkan diri, kemudian ceret tersebut dibawa dan diamankan di Mako Polsek Magelang Utara. Untuk isinya sekitar 1-2 liter,” jelas Kapolsek.
Selain miras dalam ceret, petugas juga berhasil mengamankan dua botol miras Vodka Mix. Dalam label yang tertempel pada botolnya, tertulis kandungan alkoholnya sekitar 20 persen.
”Minuman dalam dua botol tersebut diamankan di lokasi yang berbeda,” tegasnya.
“Saya harap kejadian pesta miras ini tidak terjadi lagi, karena akan merugikan diri mereka sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (mta)