Mudah & Sah: Pemkab Magelang Gratiskan Sidang Nikah Siri Jadi Resmi Lewat Program Anyar
- calendar_month Kam, 22 Mei 2025

Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Magelang saat melaunching Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah dan Inovasi Menyala Anyar Gress.
BNews-Magelang – Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah; dan inovasi Menyala Anyar Gress.
Acara peluncuran digelar di Pendopo Merapi, Rumah Dinas Bupati Magelang, pada Kamis (22/5/2025). Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Bupati Magelang, Grengseng Pamuji.
Program pelayanan ini merupakan hasil kolaborasi antara Disdukcapil Kabupaten Magelang dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Magelang.
Menyala Anyar Gress sendiri merupakan singkatan dari “Memberikan layanan administrasi kependudukan secara Aman, Nyaman, Ramah, Gratis, Efisien, Sinergis, dan Solutif.”
Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyatakan bahwa program pelayanan terpadu ini sejalan dengan visi Kabupaten Magelang; yaitu mewujudkan daerah yang Aman, Nyaman, Religius, Unggul, dan Sejahtera.
Inovasi ini, lanjutnya juga mendukung misi tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani sebagaimana tercantum dalam program Sapta Cipta Ngelayani Birokrasine.
“Kami menyampaikan dan menegaskan tetap akan selalu konsen pada pengelolaan data yang valid, yang akan digunakan sebagai dasar untuk perencanaan pembangunan,” kata Grengseng Pamuji.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Beliau juga menekankan pentingnya data kependudukan yang selalu up to date, karena menjadi data utama dalam berbagai kebijakan pembangunan.
Sebelumnya, pada 5 Maret 2025, Disdukcapil Kabupaten Magelang juga telah meluncurkan inovasi Sahabat Anyar Gress, yakni pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan. Program ini dirancang agar ke depan berbagai layanan, seperti perekaman dan pembuatan E-KTP, dapat dilakukan di semua kecamatan.
Dalam kesempatan yang sama, Grengseng Pamuji berpesan kepada Disdukcapil agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan terobosan-inovasi baru.
Ia juga mendorong percepatan pelaksanaan layanan publik non-stop selama 7 hari penuh, yang berbasis teknologi digital.
“Tentunya 7 hari non stop ini didukung dengan teknologi digital, sehingga pelayanan masyarakat terkait dokumen kependudukan bisa terpenuhi dengan baik,” tutur Grengseng.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, R. Anta Murpuji Antaka, menjelaskan bahwa program Sidang Itsbat Nikah dilatarbelakangi oleh; temuan sekitar 164 ribu data tidak tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) pada akhir tahun 2024.
Menurut R. Anta, kondisi ini disebabkan oleh belum diperbaruinya data KK dan belum dicatatnya pernikahan secara resmi (nikah siri). Oleh karena itu, Disdukcapil menggandeng Pengadilan Agama untuk melaksanakan sidang isbat nikah.
Pelaksanaan perdana program ini dilakukan di Kecamatan Kajoran sebagai proyek percontohan dengan 12 pasangan, dilanjutkan di Kecamatan Kaliangkrik dengan 3 pasangan, dan Kecamatan Grabag dengan 7 pasangan.
“Jadi total semuanya ada 20 pasang yang akhirnya diberikan pelayanan sidang isbat nikah ini,” beber R. Anta.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tujuan dari pelayanan ini adalah untuk mendukung program perbaikan data kependudukan yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang.
“Kemudian, ini salah satu bukti bahwa pemerintah hadir untuk membantu warga yang tidak bisa melakukan pernikahan yang tercatat oleh negara,” jelasnya.
Setelah mengikuti sidang isbat, warga akan menerima dokumen pernikahan yang sah dan Kartu Keluarga (KK) baru.
“Dan perlu diketahui pelayanan sidang isbat nikah ini gratis,” tegas R. Anta.
Acara peluncuran pelayanan terpadu ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Magelang, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Magelang, Dian Grengseng Pamuji. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar