NAH !!! 30 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kecurangan Seleksi ASN 2021

BNews–NASIONAL- Tim Satgas KKN CASN Bareskrim Polri menetapkan 30 tersangka dalam kasus kecurangan seleksi calon ASN 2021.

Dari para tersangka itu, sembilan orang di antaranya merupakan PNS.

“Kasus kecurangan seleksi calon ASN tahun 2021, di sini sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dengan sembilan PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (25/4).

Gatot menyebut kasus kecurangan seleksi calon ASN ini terjadi di 10 lokasi berbeda. Yakni di Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, Sulawesi Selatan.

Untuk di wilayah Sulawesi Selatan setidaknya ada sejumlah lokasi yaitu Kota Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu dan Enrekang.

Disampaikan Gatot, dalam aksinya itu para tersangka memanfaatkan sejumlah aplikasi. Mereka juga menggunakan perangkat khusus yang telah dimodifikasi.

Kepolisian, kata Gatot, juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, 43 unit komputer dan laptop, 58 unit handphone, flashdisk, hingga DVR.

Gatot mengungkapkan dalam kasus kecurangan seleksi calon ASN, para tersangka menerima suap dengan nominal mencapai ratusan juta.

“Motivasi penggunaan uang atau uang suap dengan rentang Rp150 juga sampai Rp600 juta di berbagai tempat,” ujarnya.

Dikatakan Gatot, akibat kecurangan dalam proses seleksi ini, ratusan calon ASN pun didiskualifikasi berdasarkan putusan BKN. (*/cnn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: