Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Nah .. 5 Terdakwa Kasus Politik Uang Pilkada Sleman 2024 Dituntut Hukuman Penjara 3 Tahun

Nah .. 5 Terdakwa Kasus Politik Uang Pilkada Sleman 2024 Dituntut Hukuman Penjara 3 Tahun

  • calendar_month Jum, 20 Des 2024

Mereka mengaku bersalah dan menyesal dengan perbuatan yang telah dilakukan, serta berjanji tidak akan mengulangi tindakan itu lagi.

“Kami sama sekali tidak tahu kalau perbuatan itu melanggar hukum. Mohon hakim yang mulia memberikan putusan yang seringan-ringannya; kami masih banyak tanggung jawab untuk menafkahi keluarga,” ungkap salah satu terdakwa, Suyatman.

Dalam pembelaannya, semua terdakwa menyebut diri mereka sebagai korban para petinggi politik.

Menjawab pledoi itu, jaksa menyatakan tetap pada tuntutannya. Majelis hakim yang diketuai Cahyono; kemudian memutuskan menunda sidang pada Selasa (24/12) pekan depan untuk agenda pembacaan vonis.

Selama menyampaikan pledoi, air mata para terdakwa terus menetes. Anggota keluarga yang turut hadir menyaksikan jalannya; proses persidangan juga tidak berhenti menangis.

Mereka bahkan berteriak histeris ketika berada di luar ruangan setelah sidang selesai.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)

Sebagaimana diberitakan, kronologi kasus politik uang ini bermula dari informasi yang diterima Bawaslu Sleman melalui pesan WhatsApp.

Informasi itu berupa foto sejumlah uang pecahan Rp 50 ribu, dan daftar nama warga pemilih pasangan calon nomor 01.

Saat didatangi ke lokasi di Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, Bawaslu mendapati barang bukti enam bundelan kertas berisi uang pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 12,6 juta.

Uang tersebut belum sempat dibagikan ke nama-nama warga yang ada di dalam daftar. (*/SM)

About The Author

  • Penulis: Joe Joe

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less