NEKAT !! 2 Pelajar di Magelang Edarkan Narkotika Jenis Pil dan Tembakau
- calendar_month Sen, 17 Mar 2025

Dua pelajar edarkan narkoba di Magelang dengan baju tahanan berwarna merah_foto bsn
BNews-MAGELANG- Aksi nekat dilakukan dua pelajar di Kabupaten Magelang yang mengedarkan narkoba.
Kini mereka mendekam di tahanan Polresta Magelang setelah Satnarkorba berhasil mengamankannya.
Dua orang pelajar tersebut pengedar narkoba jenis Trihexyphenidyl/Pil Y/Pil Sapi dan tembakau sintetis. Kedua pelajar tersebut mengedarkan barang yang dibelinya dari online kepada teman tongkrongan dan kalangan pelajar lainya.
Kasatnarkoba Polresta Magelang AKP Tri Widaryanto mengungkapkan untuk tersangka pengedar pil yarindu yakni Aar (18) pelajar warga Kecamatan Sawangan.
“Aar diamankan pada (14/3/2025) dengan barang bukti 16 paket obat keras jenis Trihexyphenidyl/Pil Y/Pil Sapi. Dengan total jumlah 1220 Butir,” ungkapnya di Mapolresta Magelang, Senin (17/3/2025).
Modus yang digunakan oleh Aar barang terlarang tersebut didapatkan dari membeli secara online melalui Whatsapp; dan bertemu langsung di kawasan Artos Mall dengan harga Rp.1.250.000,-..
“Kemudian tersangka menjual kembali kepada beberapa temannya dengan harga Rp. 20.000 setiap 1 paket berisi 5 butil pil sapi/Y,” jelasnya.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat jika terdapat peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl/Pil Y/Pil Sapi; di wilayah Sawangan. Dimana yang diduga dilakukan oleh dilakukan oleh Aar.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan didapatkan informasi jika Aar menggunakan sarana sepedamotor Honda Beat biru hitam.
Kronologi penangkapan … KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA DAN VIDEO TERSANGKA
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar