Nekat!!! Kakak Beradik Kompak Jambret Tas Sopir Truk di Jogja

BNews— JOGJAKARTA— Perilaku dua orang berstatus kakak beradik ini tak patut ditiru. Bagaimana tidak, mereka mencuri sebuah tas dengan memanfaatkan kelengahan sopir.

Peristiwa pencurian ini terjadi di wilayah Mejing Wetan, Ambarketawang, Gamping, Sleman, Jogjakarta. Sementara dua pelaku berinisial TA, 22, dan A, 38. Keduanya merupakan warga Lubuk Lingau, Sumatera Selatan. 

Panit Reskrim I Polsek Gamping Aiptu Sutrisno menerangkan, di Jogja, mereka diketahui tinggal di sebuah indekos wilayah Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. ”Mereka masih memiliki hubungan kakak dan adik ipar. Mereka berbagi tugas saat beraksi. TA sebagai eksekutor,” terangnya, Selasa (20/4).

Sutrisno menjelaskan, kronologi bermula ketika korban, Wiyono, sedang menghentikan mobil boksnya di depan sebuah toko yang berada di TKP untuk menurunkan barang dagangan. Posisi kaca mobil sopir dibiarkan dalam kondisi terbuka. 

”Kedua tersangka yang mengendarai motor. Melihat ada tas di dalam mobil. Lalu mengambilnya,” jelasnya. 

Kejadian berlangsung sekitar pukul 09.00WIB. Korban sempat memergoki aksi kedua tersangka, ketika keduanya sedang membuka tas. Sempat terjadi perebutan tas hingga korban berteriak. 

Mengetahui itu, warga sekitar menangkap TA. Sedangkan tersangka A yang membawa motor, kabur. Kendati demikian, setelah lari sampai wilayah Maguwoharjo, petugas berhasil membekuk A.

Diketahui, dalam tas yang dicuri oleh keduanya terdapat dompet, surat-surat, telepon genggam, identitas dan buku rekening.  ”Aksi tersangka menyasar sopir yang lengah. Mereka memang mencari (korban), bukan sebuah kebetulan,” imbuhnya.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keduanya disangkakan KUHP Pasal 363 tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (han)

About The Author

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d bloggers like this: