Pamerkan Alat Kelamin ke Asisten, Oknum Hakim ini Dilaporkan Ke Polisi

BNews-NASIONAL- Seorang oknum Hakim di Bandar lampung dilaporkan mantan asisten pribadinya inisial SF (23) ke polisi.

Oknum hakim berinisial SE itu dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, oknum hakim yang berdinas di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang itu kerap menunjukkan kemaluannya yang besar kepada korban secara berulang kali.

Selain itu, terlapor juga disebut beberapa kali mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, ada laporan tersebut, masih kami dalami,” ujar Dennis kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).

Laporan yang dilayangkan korban tertuang dalam surat laporan polisi bernomor LP/B/102/I/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Berdasarkan laporan tersebut, Dennis menjelaskan dari keterangan awal korban, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada 11 Oktober 2023 lalu.

“Laporannya tanggal 11 Oktober 2023, jadi keterangan awal korban ini ditunjukkan alat kelaminnya terlapor. Kebetulan korban memang bekerja dengan terlapor,” ungkapnya.

Namun demikian, Dennis mengungkapkan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu laporan tersebut.

“Kedua belah pihak pasti akan kita mintai keterangan terlebih dahulu. Yang pasti, kami akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” pungkasnya. (*/sindo)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!