Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Pasukan Gabungan Sosialisasi Truk Golongan C Magelang

Pasukan Gabungan Sosialisasi Truk Golongan C Magelang

  • calendar_month Sen, 29 Sep 2025

BNews—MAGELANG – Petugas gabungan menggelar sosialisasi jam operasional truk tambang Golongan C di jalur tambang wilayah Kabupaten Magelang, Senin (29 September 2025).

Kasie Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kabupaten Magelang, Tommy Tri Susanto, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan di dua titik.

Lokasi pertama berada di depan Embung Dukun, Desa Dukun Kecamatan Dukun;  dan lokasi kedua di daerah Kemiren Srumbung, Magelang.

“Kegiatan ini dilakukan bersama tim gabungan dari Dishub, Satlantas Polresta Magelang, Polsek, Koramil, Pemdes, serta Satpol PP. Sosialisasi berlangsung hingga Kamis mendatang dan setelahnya akan dilakukan evaluasi,” terangnya.

Menurut Tommy, evaluasi nantinya akan menentukan tindak lanjut, termasuk kemungkinan penindakan oleh jajaran Satlantas Polresta Magelang bagi truk yang melanggar aturan jam operasional.

Aturan ini menegaskan Peraturan Bupati (Perbup) Magelang Nomor 26 Tahun 2014 tentang Usaha Pertambangan pada Kawasan Gunung Merapi.

Sesuai regulasi tersebut, truk Golongan C hanya diperbolehkan beroperasi pukul 08.00–20.00 WIB, sementara pada pukul 20.00–08.00 WIB dilarang melintas setiap harinya.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Sementara itu, Kepala Desa Dukun, Tanto Heryanto, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan sosialisasi tersebut.

Pihaknya bahkan melibatkan unsur desa, termasuk Linmas, untuk ikut serta dalam pengaturan lalu lintas.

“Kami berharap aturan ini benar-benar dipatuhi. Jalur Dukun–Muntilan pada pagi hari sangat ramai, baik warga yang berangkat kerja maupun anak sekolah. Kondisi jalan yang sempit tentu rawan jika bercampur dengan lalu lintas truk,” ujarnya.

Tanto juga menyoroti fenomena banyaknya truk kosong yang melaju dari arah Muntilan menuju Dukun melalui jalur Dukun–Ngadipuro–Dukun.

Menurutnya, jalur tersebut terlalu sempit sehingga berpotensi mengganggu kendaraan dari arah berlawanan.

“Sebaiknya truk kosong melintas melalui jalur Muntilan–Banyudono–Dukun yang lebih lebar. Dengan begitu lalu lintas lebih aman dan tidak menimbulkan kemacetan maupun bahaya di jalan,” tegasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para sopir truk tambang Golongan C dapat lebih tertib mematuhi aturan jam operasional sehingga lalu lintas di Kabupaten Magelang tetap lancar dan aman. (bsn)


About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less