Pelajar di 58 Sekolah di Yogyakarta Sering Terlibat Kejahatan Jalanan
BNews-JOGJA- Kasus kejahatan jalanan masih banyak ditemukan di wilayah DI Yogyakarta.
Polda DIY pun telah memetakan kejahatan jalanan yang selama ini terjadi dan di seluruh kabupaten/kota ditemukan kasus kejahatan jalanan dengan pelaku yang rata-rata masih berstatus pelajar.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan pihak kepolisian bersama dengan para pakar telah mendalami penyebab utama terjadinya aksi kejahatan jalanan di wilayah Yogyakarta.
Kapolda mengatakan bahwa kejahatan jalanan tumbuh dan berkembang sampai sekarang.
Sementara senjata yang selama ini digunakan seperti gir, clurit, sajam dengan tujuan untuk mencelakai orang lain.
“Walaupun secara data jumlah kejahatan jalanan turun, akan tetapi kejahatan jalanan masih merupakan pekerjaan rumah bersama,” ujar Kapolda saat ke Bantul, Jumat (25/8/2023) kemarin.
Lebih lanjut, berdasarkan data yang telah dikumpulkankanya, pelaku kejahatan jalanan tersebut rata-rata adalah pelajar. Dipastikan, seluruh kabupaten/kota di DIY tak lepas dari tindak kejahatan jalanan tersebut.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Disebutkan jumlah sekolah yang terindikasi pelajarnya sering terlibat kejahatan jalanan yang ekstrim di wilayah DIY berjumlah 58 sekolah.
Yakni untuk wilayah Kota Yogyakarta 18, Kabupaten Sleman 15, Kabupaten Bantul 10, Kabupaten Kulonprogo 11 dan Kabupaten Gunungkidul 4.
“Para pelaku kejahatan jalanan ini merupakan geng anak-anak di bawah usia 17 tahun, dan kita sudah melakukan patroli; di jalan maupun kelompok yang sering berkumpul di jalanan. Lalu sekarang kita akan masuk dalam keluarga, harapan kami kepada para orang tua agar dapat membantu; mengawasi dan membimbing anaknya dengan gerakan ibu memanggil,” jelas Kapolda.
Terkait itu, Kapolda meminta peran para orang tua untuk mengawal anak-anaknya agar tidak tersesat dan terjebak di dalam lingkaran gangster.
“Maka dari itu, mari kita semua sebagai orang tua lebih bisa memperhatikan anak kita dan nantinya akan beriringan; dengan situasi kamtibmas semakin terjaga, juga situasi keamanan di wilayah kita,” tandasnya.
Sebelumnya, Polres Bantul mencatat, selama Bulan Agustus 2023 telah mengamankan 13 pelaku kejahatan jalanan dengan barang bukti senjata tajam (sajam).
Dari 13 pelaku yang diamankan, sembilan di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
“Selama kurun waktu tersebut; sedikitnya telah terjadi empat laporan terkait kejahatan jalanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bantul Iptu Bayu Sila Pambudi. (*/tribun)