Pemkab Magelang Gelar Pengawasan Daerah, ini Hasilnya
- calendar_month Kam, 7 Nov 2024

Sekretaris Daerah Adi Waryanto didampingi Inspektorat Kabupaten Magelang Iwan Sutiarso saat membuka Larwasda sekaligus memberikan penghargaan kepada OPD dan Desa berprestasi.
BNews-MAGELANG- Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) merupakan sarana komunikasi dan evaluasi; untuk memantau hasil pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Magelang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto; saat membuka acara Larwasda Kabupaten Magelang Tahun 2024 di Grand Artos Ballroom Hotel, Magelang, Kamis (7/11/2024).
Pada kesempatan ini, Adi ingin mengajak kepada seluruh jajarannya untuk berintrospeksi, berani mawas diri; dan melakukan perbaikan. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikan kabinet beberapa waktu lalu.
“Kita dituntut untuk memperkuat integritas, memastikan pelayanan publik berjalan baik, dan mempercepat akses teknologi dalam pendidikan dan kesehatan,” kata Adi Waryanto.
Ia menekan, di Kabupaten Magelang juga harus dapat merealisasikan visi tersebut. Sebagai aparatur dan pelayan masyarakat; hendaknya dapat menunjukkan integritas dalam setiap tugas dan tanggung jawab agar tercipta Pemerintahan yang bersih dan berkualitas.
“Saya harap seluruh aparatur di Kabupaten Magelang berperilaku berintegritas dengan, Jujur, tulus, dan dapat dipercaya. Kemudian transparan dan konsisten, menjaga martabat dan tidak melakukan perbuatan tercela, serta bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut Adi menyampaikan, berdasarkan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pelayanan Publik Tahun 2023); dari Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Magelang memperoleh nilai 87,25 (Zona Hijau) dengan kategori B (Kualitas Tinggi).
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
Indikator penilaian ini meliputi kompetensi pelaksana, sarana prasarana, standar pelayanan, persepsi maladministrasi, dan pengaduan.
Meskipun demikian, masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan dalam pelaksanaan publik sehari-hari.
Dari hasil pengawasan Inspektorat Kabupaten Magelang di bulan Agustus 2024, pada beberapa dinas menunjukkan ada beberapa area; yang perlu ditingkatkan diantaranya; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) perlu peningkatan pengelolaan penerimaan siswa baru dan mutasi; pelaksanaan dan penyusunan SOP Pelayanan; sosialisasi media publikasi, tata kelola pengelolaan dana BOS serta penanganan pengaduan di sektor pendidikan.
Kemudian Dinas Kesehatan, perlu adanya optimalisasi pelayanan dan peningkatan fasilitas.
Pada Dinas Kependudukan …. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar