Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Pemkab Sleman Perpanjang Masa Tanggap Darurat Gunung Merapi Hingga Akhir Tahun 2020

Pemkab Sleman Perpanjang Masa Tanggap Darurat Gunung Merapi Hingga Akhir Tahun 2020

  • calendar_month Rab, 2 Des 2020

BNews—SLEMAN— Pemerintah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memperpanjang status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi dan darurat bencana nonalam covid-19.

Perpangajangan status tersebut berlaku pada tanggal 1 hingga 31 Desember 2020. Hal tersebut dilakukan tanggap darurat bencana covid dan Merapi berakhir pada 30 November 2020.

”Kita perpanjang masa tanggapdarurat bencana hingga 31 Desember 2020. Ada dua pertimbangan pandemi covid dan Merapi status siaga,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya, Selasa (1/12/2020).

Dia menjelaskan, dengan penetapan tersebut membuat Pemkab Sleman bisa mengakses dana tak terduga untuk penanganan dampak aktivitas Gunung Merapi. Harda menegaskan bahwa dana penanganan Gunung Merapi hingga akhir tahun 2020 masih cukup.

”Saat ini total dana tidak terduga yang dimiliki Pemkab Sleman mencapai Rp32 miliar, itu bisa digunakan untuk penanganan barak pengungsian Merapi,” katanya.

Dia menyebut, pihaknya saat ini masih fokus untuk mempersiapkan barak pengungsian di Kapanewon Cangkringan. Sebab BPPTKG baru saja memberikan rekomendasi bahaya di daerah Cangkringan.

”Namum persiapan untuk barak pengungsian di daerah barat yaitu di Kapanewon Turi dan Pakem juga dipersiapkan. Hal itu sebagai langkah antisipasi jika ancaman bahaya erupsi mengarah ke sisi barat Merapi,” pungkasnya. (mta)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less