Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat di 41 Kota, Salah Satunya di Magelang
- calendar_month Ming, 30 Jun 2024

DPN Peradi menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) Tahun 2024 di 41 kota di Indonesia salah satunya di Magelang. (foto: istimewa)
BNews–MAGELANG– Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) Tahun 2024 di 41 kota di Indonesia salah satunya di Magelang.
Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan untuk melahirkan advokat berkualitas ini diikuti sebanyak 3.065 peserta bakal calon advokat. Diketahui, peserta yang mendaftar melalui DPC Peradi Magelang berjumlah puluhan orang .
Ketua DPC Peradi Magelang Ida Wahidatul Hasanah, S.H, M.H, didampingi Wakil Sekertaris Roni Taufik Tafakkur, S.H, yang bertugas sebagai Obsever UPA menyampaikan penyelenggaraan kegiatan UPA di wilayah DPC Peradi merupakan salah satu wujud kerja sama antara DPN PERADI, DPC PERADI Magelang dan Fakultas Hukum UNIMMA serta DPC PERADI sekitar Magelang.
Pelaksanaan Ujian ini sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak ketiga outsorching. PERADI menerjunkan pengurus dari DPN PERADI dan DPC PERADI sebagai pengamat dalam pelaksanaan UPA ini.
Observer dari pusat yg ditugaskan di Magelang adalah Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan di DPN PERADI, Ellywati Suzanna Saragih, S.E, S.H,.
“Pelaksnaan UPA di Magelang berjalan dengan baik dan lancar. Yang paling menarik UPA di Magelang kali ini diikuti oleh Advokat yang sudah berpraktek dan telah tergabung di Organisasi Advokat lain,” kata Ida.
“Namun dikarenakan keinginan yang kuat untuk bergabung dengan PERADI yang notabene merupakan satu-satunya organisasi yang dilahirkan oleh Undang-undang Advokat,” sambungnya.
IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Syarat untuk menjadi advokat PERADI adalah sejak proses Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA) dan Pengangkatan Advokat seluruhnya harus melalui organisasi Advokat PERADI.
“Kebanyakan peserta UPA di Magelang sebelumnya mengikuti PKPA yang diselenggarakan kerja sama PERADI dengan Fakultas Hukum Unimma angkatan 4 dan 5,” ujarnya.
selesai PKPA, lanjut Ida, DPC PERADI Magelang mengadakan beberapa kali try out. Dengan tujuan peserta UPA agar benar-benar menguasai materi PKPA. Sehingga mampu mengerjakan soal-soal ujian UPA dan dapat lulus dengan nilai tinggi dan mencapai hasil kelulusan 100 persen.
Ida menyebut, Peradi dalam melaksanakan UPA terus menerapkan system zero korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Seperti yang dikatakan ketua Umum Kami Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H, M.M, bahwa UPA diserahkan kepada outsourcing, sehingga kami hanya berperan sebagai observer dan mengamati pelaksanaan yang dilakukan outsourcing seperti yang telah dilakukan peradi selama ini,” imbuh dia.
“Bukan peradi mempersulit peserta kelulusan UPA dengan standar nilai tinggi tetapi memang itulah standar kami. Untuk tetap menjaga konsisten dalam melahirkan Advokat baru yang berkualitas dan profesional,” pungkasnya. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 7





Saat ini belum ada komentar