Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Pesan ’Kosmetik’ via Instagram, Pemuda Putus Sekolah ditangkap BNN

Pesan ’Kosmetik’ via Instagram, Pemuda Putus Sekolah ditangkap BNN

  • calendar_month Rab, 27 Jan 2021

BNews—JATENG— Seorang pemuda putus kuliah terpaksa diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP) Jawa Tengah usai kedapatan memiliki tembakau gorila. Uniknya, paket yang ia peroleh dari situs belanja daring ini bertuliskan ’kosmetik’ utuk mengelabuhi petugas.

Dari tangah tersangka yang dikertahui bernama Ifan Aji Widodo, petugas berhasil mengamankan tembakau gorila atau sinte seberat 7,5 gram. Penangkapan pemuda berusia 24 tahun ini dilakukan dirumahnya di Kletengsari Banyumanik, Kota Semarang.

Kepala BNNP Jateng Bergjen Beny Gunawan menyebut, tersangka memesan paket ’Kosmetik’ berisi tembakau gorila yang dikirim dari Cibinong, Jawa Barat. Saat dibuka, paket tersebut berisi amplop masing-masing berisi ’gorila’ seberat 2,5 gram.

”Sehingga berat brutonya 7,5 gram,” ungkap Benny dalam rilis kasus, Rabu (27/1). 

Benyy menambahkan, tersangka ditangkap pada Rabu (20/1). Dalam pemeriksaan, Ifan mengaku sudah dua kali memesan narkotika jenis tersebut melalui Instagram. 

Ironisnya, dia meminjam uang secara daring di aplikasi AKULAKU.COM. Dan kemudian pelaku meminta uang kepada orang tuanya untuk membayar.

”Kepada orang tuanya, pinjaman daring tersebut dilakukan dengan alasan untuk biaya kebutuhan sehari-hari. Untuk paket terakhir, tersangka meminjam uang sebesar Rp400 ribu,” imbuhnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 (2) Sub 112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jo Permenkes Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (han)

About The Author

  • Penulis: BNews 3

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less